Editor / Pewarta : Frans Kasumbala
SITARO (Gawai.co) – Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen meminta Rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD terkait Pajak dan Retribusi daerah, tidak memberatkan masyarakat.
Ini di ungkapkan Evangelian Sasingen saat Rapat Paripurna Ranperda Inisiatif DPRD, bertempat di ruang Rpat DPRD SItaro. Kamis (10/8/2023).
“Implementasi Ranperda ini harus dilakukan cermat dan bijaksana, Dipastikan dampak kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat dan pelaku usaha,” katanya.
“Namun tetap memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah,” Lanjut Sasingen
Bupati Sitaro juga menyambut baik Inisiatif DPRD terkait, dengan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Ranperda ini kata dia, merupakan tonggak penting dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat perekonomian lokal.
“Pajak dan retribusi memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, serta penyediaan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat,” ucap Sasingen menjelaskan.
Karena itu, Bupati pertama perempuan di Sitaro ini menagpresiasi inisiatif, kerja keras, dan dedikasi dari DPRD yang telah Menyusun Ranperda.
“Menjadi harapan, kiranya Ranperda ini segera ditetapkan guna menjadi landasan hukum dan penetapan target PAD, khususnya Pajak dan retribusi daerah tahun 2024,” harap Sasingen.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis ikut memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bersama membantu untuk pembentukan Ranperda Inisiatif ini.
Bagi Janis, DPRD telah bekerja dan berkolaborasi dengan setiap stakeholder, sehingga nantinya saat di tetapkan Ranperda ini akan membantu pembangunan daerah tanpa memberatkan masyarakat.
“Dengan rumusan dan kajian kami berharap Ranperda ini memberkan kontribusi untuk kemajuan daerah,” ucap Janis.
Janis juga memberikan berterimakasih kepada Bupati Sitaro Evangelian Sasingen bersama Waki Bupati Jhon Palandung dan semua jajaran yang terus menjadi mitra kerja yang baik bersama DPRD.
“Terimakasih atas dukungan Pemerintah Daerah, yang sangat besar dalam proses hingga penetapan Ranperda ini kedepan,” tutup dia. (Frans)