Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Bersama para stakeholder dan BKSDA Sulut serta unsur TNI, Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri melepas sepuluh ekor Rusa Timor di TWA Batuangus, Kelurahan Kasawari, Kecamatan Aertembaga. (7/6/2023).
Pelepasan sepuluh ekor Rusa Timor di TWA Batuangus itu, diketahui dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 5 Juni.
Hadir dalam pelepasan Rusa Timor tersebut, dihadiri oleh Kasrem 131 Santiago, Kolonel Infantri Yarnedi Mulyadi S Ip Mh, Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Askhari Daeng Masikki MHut, Dandim 1310/Bitung, Letkol Armed Yoki Efriandi MHan, perwakilan PT Pertamina, Nova Teguh Setiadi dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Bitung, Pingkan Kapoh.
Dikesempatan itu, Kepala BKSDA Sulut, Askhari Daeng Masikki MHut, dalam laporannya menyampaikan, pelepasliaran dilaksanakan dalam rangka road to HKAN 2023 dan memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia.
TWA Batu Angus dipilih, kata Askhari, sebagai lokasi pelepasliaran satwa dengan mempertimbangkan antara lain, kawasan tersebut merupakan distribusi alami dari satwa Rusa, memiliki habitat yang sesuai, ketersediaan pakan yang cukup, serta mempertimbangkan faktor keamanan dan ancaman.
Sepuluh ekor rusa timor tersebut berasal dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki yang sebagian besar merupakan hasil serahan dari masyarakat yang memelihara di wilayah Minut, Kota Bitung dan Kota Manado.
“Rusa Timor yang dilepasliarkan termasuk dalam satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MenLHK/ Setjen/Kum.I/12/2018,” kata Askhari.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan, pembangunan obyek wisata di TWA Batuangus adalah hasil kolaborasi kami unsur Forkopimda untuk kemaslahatan banyak orang sesuai dengan arahan Presiden Jokowi agar semua instansi berkolaborasi dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu fasilitas yang telah dibangun untuk digunakan dan terus terawat. Semoga cepat berkembang biak,” kata Maurits.
Maurits menambahkan Rusa Timor yang telah dilepas harus dijaga kelestariannya. Diharapkan, satwa liar ini terus berproduksi dan memiliki keturunan sehingga menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung di Kota Bitung agar ekonomi masyarakat dapat berkembang.
Satwa liar, kata dia, berperan aktif untuk menjaga keseimbangan ekosistem hutan dan oleh karenanya perlu dilestarikan.
“Salah satu upaya pelestarian yang menjadi program Ditjen KSDAE- KLHK adalah pelepasliaran satwa kembali ke alam dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemeliharaan, perburuan dan perdagangan satwa lair secara ilegal,” katanya. (*/ayw)