Editor : Frans Kasumbala
Pewarta : Reynaldi Tulong
Sangihe,(Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, Senin (15/5/2023) di Kota Manado.
Ini merupakan WTP ke Sembilan secara berturut – turut bagi Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Hasil ini tak lepas juga dari kemampuan manajemen Penjabat (Pj) Bupati Sangihe, dr Rinny Tamuntuan bekerjasama dengan seluruh pihak baik ASN, DPRD Sangihe maupun masyarakat.
Karena itu, hasil ini sangat spesial karena di tahun pertamanya menjabat langsung menyumbang Opini WTP bagi kabupaten Sangihe.
“Tentu capaian opini WTP ke – 9 tidak hanya kerja keras Pimpinan, namun usaha kerja keras dari Sekda, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta arahan dari lembaga eksekutif DPRD Kabupaten Sangihe, juga semua masyarakat,” ucap Tamuntuan.
Berdasarkan tahun sebelumnya ungkap Tamuntuan, bukan berarti tidak baik, namun kedepan diharapkan akan lebih baik lagi untuk setiap tugas dan tanggung jawab khususnya pengelolaan keuangan daerah.
Kata Tamuntuan lagi, untuk seluruh kabupaten/kota ada catatan dari Tim BPK RI yang perlu segera ditindaklanjuti selama kurun waktu yang diberikan selama 60 hari.
“Dalam hal ini tentu kembali diharapkan kerja sama yang baik, jika masih ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari setiap dinas, harus segera diselesaikan,”tutur Pj Bupati.
Sementara itu, menyikapi perolehan opini WTP yang ke-9 Kabupaten Sangihe, Wakil Ketua I DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh yang turut mendampingi Pj Bupati pada agenda tersebut menilai kerja sama antara permerintah daerah dan DRPD berjalan baik.
“Kami selaku pihak legislatif sangat bersinergi dan bersyukur karena setiap OPD sudah bekerja sama dengan baik sehingga hari ini hasil dari upayah mempertahankan opini WTP ke-9 secara berturut-turut bisa tecapai,” jelas Sondakh.(nal)