Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) kader DPC Demokrat Kota Bitung, di kembalikan KPU Bitung, untuk dilakukan perbaikan. Minggu (14/5/2023).
Hal tersebut, disaat pengajuan dokumen Bacaleg di kantor KPU Bitung, diserahkan oleh Ketua dan Pengurus DPC Demokrat Kota Bitung.
Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw saat ditemui usai dokumen Bacaleg Partai Politik (Parpol) DPC Demokrat ke jajaran KPU.
Deslie menjelaskan, dikembalikannya dokumen Bacaleg DPC Demokrat Kota Bitung, dikarenakan sejumlah daftar Calon Legislatif (Caleg) berbeda dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon)
“Karena itu, kami (KPU Bitung.red) mengembalikan dokumen Bacaleg DPC Demokrat Kota Bitung, untuk diperbaiki,” singkatnya.
Terpisah, Ketua DPC Demokrat Kota Bitung, Lady Joke Lumantow mengatakan tidak ada masalah, namun hanya ada yang perlu diperbaiki.
“Tidak ada masalah, hanya saja ada beberapa berkas yang harus diperbaiki,” ujar Lady.
Saat disentil terkait dengan batas waktu pengajuan Bacaleg di KPU Bitung, sesuai dengan jadwal berakhir pada pukul 23:59 wita, Lady mengatakan akan diproses secepatnya.
“Apa yang menjadi kekurangan dalam kelengkapan dokumen Bacaleg kami, (kader DPC Demokrat Bitung.red) alam segera diperbaiki. Kan lebih cepat lebih bagus,” pungkasnya. (ayw)