Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Wujudkan Pemilu 2024 Berkualitas dan Integritas, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung, sosialisasi tentang Pengawasan Pemilihan Umum Partisipatif serta Implementasi Peraturan Dan Non Peraturan Bawaslu Tahun 2023,
Hadir sebagai panelis di sosialisasi Bawaslu Kota Bitung, dihadiri para akademisi dan pengamat politik di Sulut, diantaranya; Ferry Daud Liando pada kesempatan itu, membawakan materi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu, menyampaikan, Bawaslu yang memiliki tugas sebagai pengawas Pemilu harus turun langsung ke masyarakat.
Selain itu, Bawaslu Kota Bitung juga menghadirkan Jerry Wuisang, selaku Dosen UNIMA serta menjabat sebagai Koordinator Provinsi Komite Pemilih Indonesia (TePI) Sulut dengan materi Peran Tomas, Toga dan Tokoh Pemuda dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024.
Kemudian, Clance Teddy Muluwere dari DPP PA GMNI Bidang Kaderisasi dan Ideologi dengan materi Pengawasan Pemilu Partisipatif serta Dr Felly Ferol Warouw SH STM Eng dari Dosen UNIMA, Penyusun AMDAL/UPL-UKL, Komisi Pemuda Sinode GMIM 2004-2009, Timsel BAWASLU 2012, Pemantau Pemilu JPPR serta Dinamika Survey.
Turut hadir di kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum Partisipatif serta Implemrntasi Peraturan Dan Non Peraturan Bawaslu Tahun 2023, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby Londok dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bitung, Frans Andirael serta para peserta yang terwakili dari berbagai elemen dan unsur masyarakat.
Dikesempatan itu, salah satu panelis, Ferry Daud Liando,melalui pemaparan materinya menyampaikan, dalam mewujudkan Pemilu bermartabat dan meminimalisir kecurangan serta pelanggaran.
Menurut, pemerhati politik di Sulut itu, peran Bawaslu sangat penting dan memiliki tugas sebagai pengawas Pemilu kata Ferry, harus melakukan sosialisasi secara masif dan mengedukasi masyarakat, tentang peran atau partisipasi masyarakat dalam mencegah atau pun melaporkan jika terjadi pelanggaran dan kecurangan.
“Lewat sosialisasi seperti ini hal-hal yang menyangkut Pemilu bisa tersampaikan kepada masyarakat. Peran tokoh, masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, media masa serta seluruh lapisan masyarakat sangat penting untuk melihat dan memantau apakah diselenggarakan dengan baik atau tidak. Secara trasfaran atau tidak,” ujarnya.
Lanjut Ferry mengingatkan kepada pihak penyelenggara dalam hal ini Bawaslu Kota Bitung terkait dengan fungsi pemantau pemilu yang harus diatur. Pemantau kata dia, harus terdaftar terverikasi.
“Jangan sampai pemantau justru jadi ti sukses calon tertentu. Dan itu sudah banyak terjadi. Pemantau harus bebas dari donor-, tidak boleh berpihak, tidak boleh mendukung pihak pihak tertentu. Pemantau memiiliki legal standing di UU Pemilu dan Pilkada,” katanya.
Tak dipungkiri kata dia, sebagai penyelanggara Bawaslu yang tugasnya melekat dengan pengawasan tak bisa menjangkau secara keseluruhan karena keterbatasan personil. Maka dari itu, masyarakat harus dlibatkan.
“Ini menjadi bagian terpenting dari Pemilu. Makanya harus ada partisipatif dari masyarakat. Dan itu akan sangat membantu Bawaslu untuk mencegah pelanggaran pemilu. Seperti money politik, politisasi dan lain sebagainya,” katanya.
Hasil penelitian demokrasi saat ini, katanya, masih ada kecurangan. Makanya dengan kehadiran Bawaslu untuk memastikan kecurangan pemilu tidak ada lagi. Meski kata dia, modus yang digunakan sangat banyak.
“Kerja Bawaslu adalah pengawasan yang membutuh peran dan perhatian dari masyarakat. Supaya pemilu menjadi milik kita bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Bitung yang juga selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Frans Andirael kesempatan itu menuturkan pihaknya sangat terbuka kepada masyarakat yang ingin melapor berkaitan dengan tahapan Pemilu atau sekadar memberikan masukan, sharing.
“Kami Bawaslu Kota Bitung sangat terbuka bagi siapa saja. Kita berharap Pemilu 2024 nanti bisa berjalan sukses. Maka dari itu kami mengajak kepada masyarakat agar bisa ikut berpartisipasi membantu dan mendukung Bawaslu Kota Bitung dalan rangka melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu,” pungkasnya. (ayw)