Setelah Tiga Tahun, Pemkab Sitaro Kembali Gelar Upacara Hardiknas, Kali ini Bersamaan Dengan HUT OTDA ke XXVII Tahun 2023

Wakil Bupati Usai mengikuti Upacara Hardiknas dan OTDA XXVII di Lapangan Ondong.

Editor / Pewarta : Frans Kasumbala

SITARO (Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melaksanakan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dirangkaikan dengan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke XXVII Tahun 2023, dilapangan Ondong, Kecamatan Siau Barat. Selasa (2/4/2023).

Terpantau, Wakil Bupati Sitaro Jhon H Palandung menjadi Inspektur Upacara, sementara untuk peserta hadir Pimpinan dan Anggota DPRD Sitaro, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, perwakilan Guru, serta siswa dan siswi SD, SMP, dan SMA.

Wakil Bupati Sitaro Jhon H Palandung dalam wawancaranya menyampaikan sejak Covid-19 Pemerintah daerah tidak menggelar upacara peringatan Hardiknas dan OTDA.

“Sudah tiga tahun lebih kita tidak menggelar Upacara Hardiknas jadi saat ini sangat senang bisa kembali merayakanannya bersamaan dengan hari Otonomi Daerah,” kata Palandung.

Khusus di Hari Pendidikan Palandung menyampaikan , kesejahteraan guru akan terus menjadi program prioritas untuk membangun pendidikan di Sitaro.

“Guru itu penggerak dan motornya, apa yang kami berikan hari ini adalah mencoba terus menjaga alokasi anggaran 20 persen dari APBD untuk pendidikan termasuk kesejahteraan guru,” jelasnya.

Dia berharap mewakili Bupati Sitaro Evangelian Sasingen yang berada di luar daerah menjelang berakhir masa jabatan bisa menuntaskan misi khususnya di dunia pendidikan.

“Tentu kami akan mengevaluasi sejauh mana visi misi dalam dunia pendidikan sudah kami jalankan, dan sebelum berakhir masa jabatan kami berupaya untuk menuntaskannya,” tutup Palandung.

Sedangkan, untuk Hari Otonomi Daerah eks Birokrat ini mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara serta masyarakat tetap merayakannya dimana keputusan ini di ambil Pemerintah kala itu untuk kemajuan dan pemerataan pembangunan di daerah.

Dengen mendesteralisasikan berbagai kewenangan sejatinya untuk daerah untuk mewujudkan kemandirian fiskal dengan menggali berbagai sumber daya, guna meningkatkan Pendapatan asli daerah, demi percepatan dan pemerataan pembangunan,” tutupnya. (Frans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *