Pemkab Sitaro Berhasil Menurunkan Jumlah Kasus Stunting Empat Tahun Terakhir

Bupati Sitaro Evangelian Sasingen saat memimpin kwgiatan FGD bersama Tim Penilai Penghargaan Pembangunan daerah dimana upaya penurunan stunting jadi inovasi daerah.

Editor / Pewarta : Frans Kasumbala

SITARO (Gawai.co) – Angka Stunting di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro akhirnya turun sesuai data di tahun 2022 lalu.

Sesuai data sebelumnya pada 2019 angka stunting di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terdapat 97 kasus di tahun 2020 menurun lagi menjadi 59 kasus saja, kemudian pada 2021 kembali berkurang menjadi 37 serta di tahun 2022 tersisa 30 kasus saja.

Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dibawah kepemimpinan Bupati Evangelian Sasingen dan Wakil Bupati Jhon H Palandung berhasil menurunkan angka stunting dari angka 97 di tahun 2019 hingga 30 di 2022.

“Kita menunjukan perkembangan yang postifi, karena ini memang menjadi atensi pimpinan daerah,” kata Evita Janis, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Menurut Janis, upaya penurunan kasus stunting tidak hanya dilakukan Dinas Kesehatan saja, tetapi bagaimana semua Organisasi Perangkat daerah sampai dengan jajaran para Camat, Lurah dan Kapitalau bersama – Sama Memberikan perhatian sesuai dengan arahan Bupati Sitaro Evangelian Sasingen dan Wakil Bupati Jhon Palandung.

“Dengan demikian, apapun yang akan kita lakukan dapat berbuah hasil yang baik atas kerja keras dan usaha yang maksimal,” sambungnya.

Sementara, dari sisi Kesehatan kata dia, pihaknya selalu melakukan sosialisasi stunting di 83 kampung dan 10 kelurahan di Sitaro, pemberian tablet FE pada remaja putri, Posyandu balita di seluruh desa dan kelurahan.

“Kunjungan ke rumah untuk ibu hamil setidaknya rutin melakukan pemeriksaan paling sedikit empat kali masa kehamilan,” sambungnya.

“Adajuga pemberian susu untuk seluruh ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK), dan pemeriksaan kesehatan bayi dan balita ke rumah-rumah,” jelas dia.

Diketahui stunting ditetapkan pemerintah sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan dari kondisi 24,4% pada 2021 menjadi 14% pada 2024.

Strategi penurunan angka stunting juga sudah ditetapkan dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting sesuai PP No 72 Tahun 2021. (Frans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *