Hadiri Paripurna, AA – RS: Hutang Kita Cukup Besar

 

Editor : Jhonly Kaletuang

MANADO (Gawai.co) – Wali kota Andrei Angouw dan Wakil Wali kota Manado Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 202O, senin (21/6).

Walikota menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD serta Banggar dan TAPD yang telah melakukan pembahasan terhadap pertanggungjawaban APBD 2020 ini.

Dari permasalahan yang berkembang, Walikota menekankan soal hutang Pemkot yang cukup besar.
“Hutang kita cukup besar, ada kurang lebih seratus milyar lebih, diluar Hutang kepada pihak SMI, dan ini kita akan bayar,” tegas Walikota.

Selain itu juga, ada banyak masalah yang dipertanyakan anggota DPRD, akan menjadi fokus perhatian Pemerintah Kota khususnya yang berhubungan dengan kepentingan publik, seperti masalah sampah, soal pasar di Tuminting dan Pandu, pemeliharaan Drainase dan lain lain akan disikapi oleh Pemerintah Kota.

Bagi Walikota hal-hal yang menjadi target untuk diselesaikan akan diselesaikan, termasuk manajemen keuangan akan diperbaiki, diseriusi oleh pemerintah.

“Soal temuan-temuan yang didapat oleh anggota DPRD akan diseriusi oleh Pemkot. Insentif rohaniawan kendati tidak ditata dalam APBD tapi akan diupayakan dalam APBD Perubahan 2021,” tambah Walikota.

Selain itu juga Untuk temuan berulang akan disikapi oleh Walikota dan akan menjadi perhatian. “Temuan berulang akan dicari sebabnya,” lanjut Walikota.

Sementara Soal covid-19 kata wali kota, bagaimana kita memaksimalkan vaksinasi secara masif bagi masyarakat Manado.

“Bagi wajib vaksin 18 tahun keatas, yang sudah divaksin di Kota Manado kurang lebih 37 persen, dan ini akan didorong terus,” terangnya.

Sebelumnya, rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Manado, Altje Dondokambey, diawali dengan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Manado terhadap Ranperda tentang Petanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun 2020 yang dibacakan oleh anggota Dewan Jean Jeane Laluyan .

Selesai pembacaan laporan banggar, ketua DPRD bertanya kepada forum rapat paripurna apakah ranperda sudah bisa ditetapkan sebagai perda, direspon dan disetujui oleh anggota DPRD yang hadir untuk ditetapkan menjadi Perda.

Selanjutnya adalah beberapa masukan yang diberikan para anggota DPRD kepada Pemerintah Kota hasil dari kunjungan lapangan yang selama ini dilakukan, termasuk beberapa aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat Anggota DPRD Kota Manado sebagai wakil rakyat.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama dan surat keputusan oleh unsur pimpinan DPRD Kota Manado dan selanjutnya oleh Walikota Manado serta penyerahan Surat Keputusan oleh Pimpinan DPRD kepada Walikota Manado.

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurnah ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Vovid-19.

Bagi Anggota DPRD serta pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.

Diketahui rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD dan unsur Pimpinan DPRD, Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekot Manado, Sekretaris DPRD Kota Manado, Pejabat Eselon, Para Camat, unsur Pers dan para undangan lainnya. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *