Sangihe, (Gawai.co) – TNI AL memusnahkan 1.240 liter minuman ilegal jenis cap tikus, yang berhasil di sita dalam operasi Pengamanan Natal dan Tahun baru Tahun 2023 yang bertempat di Mako Lanal Tahuna, Jumat (06/01/23).
Dalam Press Release Dan Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Minuman Keras Ilegal Kolonel Laut (P) Muhammad Bayu P, SH., M. Tr.Hanla., MM.CTMP
Ini adalah hasil dari Instruksi Komando Atas dari mabes TNI Angkatan Laut sampai kepada ke Armada 2 dan Lantamal 8 Manado serta dukungan dari semua komponen pemerintah, TNI, polri dalam melaksanakan pengamanan bersama yang salah satunya adalah mengamankan segala bentuk kegiatan dan berbagai jenis barang ilegal salah satunya adalah bentuk minuman keras.
“Sekarang ini sudah kita gelar sedemikian banyak dari minuman keras jenis cap tikus ini yang sudah kita amankan dari tiga kali penyitaan merupakan hasil sinergitas dan soliditas dari semua komponen khususnya dari bidang intelijen dari Lanal Tahuna yang sudah mendapatkan informasi awal kemudian adanya bantuan dari rekan-rekan intelijen satuan samping” Jelasnya
Lanjutnya didapatkan barang sitaan ini yang totalnya itu tidak kurang dari 1.240 liter minuman keras ilegal jenis cap Tikus.
“Jika diakumulasi per botolnya mencapai 2055 botol ukuran 600 ml, dan jika dirupiahkan jumlah barang tersebut kuantitasnya kira-kira sejumlah Rp.134.225.000″ Jelasnya kembali
Diharapkannya rekan-rekan yang hadir di sini selalu memberikan yang terbaik dan ini akan terus kita lanjutkan sampai dengan tidak adanya lagi atau paling tidak memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Sementara itu Mayor Laut (E) Cornelis Dehocman (Pasintel Lanal Tahuna) menjelaskan rincian pengamanan barang ikegal tersebut Pada bulan Desember kami langsung memeriksa kapal-kapal yang datangan dari kota Manado ke Tahuna karena yang namanya cap tikus memang tidak ada di Tahuna.
” Tiga (3) kali kita melakukan penyitaan itu kita mendapatkan di kapal KM Barcelona 2 di mana diletakkan itu terpisah ada yang diletakkan di palkah, kamar ABK, kamar mesin bahkan ada di kantin” Jelasnya
Diuraikannya Pada tanggal 15 kami mendapatkan 23 karung pertama di kamar mesin dan ada beberapa juga kita dapatkan di kamar ABK.
” Pada tanggal 20 kita dapatkan lagi itu di palka depan ada beberapa karung kita dapatkan dan beberapa bagian juga di kamar. Tanggal 15 kita dapatkan didapatkan di ruang kantin kapal itu isinya cap tikus semua” Urainya
Dirinya mengatakan barang ilegal ini diamankan di Mako Lanal Tahuna karena saat operasi tidak ada yang mengakui kepemilikan barang ilegal tersebut.(nal)