Sangihe, (Gawai.co) — DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama mitra kerja Eksekutif Pemkab Sangihe menyetujui hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 menjadi APBD.
Penetapannya dilakukan menjelang malam ini Selasa (29/11/2022) sekitar pukul 18.10 wita melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Josephus Kakondo, Wakil Ketua Ferdy Sondakh, Wakil Ketua Michael Thungari serta dihadiri Penjabat Bupati Rinny Tamuntuan.
Penetapan APBD Sangihe 2023 kali ini tergolong cukup cepat sebab untuk batas waktu penetapan hanya minus sehari, yakni tanggal 30 November 2022 dan bakal ada sanksi jika terjadi keterlambatan penetapannya.
Berikut ini struktur APBD Sangihe 2023 yang dibacakan Sekretaris DPRD Tri Putri Tamaka.
Pendapatan :
Pendapatan Asli Daerah (PAD) berjumlah Rp 61.665.493.866
Pendapatan Transfer Rp.768.955.247.071
Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah
Rp. 32.619.518.838.
Jumlah Pendapatan Rp. 863.240.259.775
Belanja :
Belanja Operasi Rp. 704.004.075.883
Belanja Modal Rp. 65. 694.512.580
Belanja tidak terduga Rp. 5..500.000.000
Belanja Trdansfer Rp 159.180.517.487
Jumlah Belanja Rp. 934.379.105.950
Total Defisit Rp. 71.138.846.175
Pembiayaan Daerah:
Penerimaan pembiayaan Rp. 86.138.846.175
Jumlah Penerimaan Pembiayaan
Rp. 86.138.846.175
Pengeluaran pembiayaan Rp. 15.000.000.000.
Pembiayaan Neto Rp. 71.138.846.175
Total APBD Rp 949.379.105.953
Sementara itu Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe Rinny Tamuntuan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan yang penuh semangat dalam suasana kebersamaan.
“Terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, dimana sejak pengajuan pengantar RAPBD dan nota anggaran pendapatan belanja daerah telah memberikan perhatian yang sangat serius,”ungkap Rinny.
Rinny mengakui dalam pembahasan RAPBD 2023 terdapat berbagai pertanyaan pendapat usul dan saran melalui pemandangan umum fraksi dan pemerintah daerah telah memberikan jawaban melalui tambahan penjelasan atas berbagai pertayaan yang diajukan.
“Saya yakin semua proses pembahasan dengan segala dinamikanya akan sampai pada satu kesimpulan bahwa kita semua memerlukan satu titik pertemuan, titik dimana semua kesadaran kita bertemu untuk berbuat yang terbaik bagi Kabupaten Kepulauan Sangihe”ucap Rinny.
Ditemui usai rapat, Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo mengatakan, tiga hari setelah penetapannya, APBD akan dikonsultasikan di Pemprov Sulut untuk dilakukan evaluasi.
“Jadi nantinya Pemprov akan mengevaluasinya apakah APBD kita sudah tepat atau mungkin akan ada hal-hal yang dikoreksi untuk perbaikan,” ujar Josephus.(nal)