Editor: Maher Kambey
Pewarta: Rusmin Hasan
TONDANO (Gawai.co) – Sejumlah sopir angkutan umum di Kabupaten Minahasa meminta agar dilakukannya penyesuaian tarif pasca terjadinya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi mulai 3 September 2022.
Pemerintah melalui instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa diminta untuk segera mengeluarkan SK kenaikan tarif angkutan umum.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Maya Kainde ketika dimintai keterangannya, mengatakan jika hal tersebut pihaknya sementara menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut.
“Nantinya keputusan yang diambil oleh Dishub Minahasa akan mengacu pada SK Gubernur Olly Dondokambey soal penyesuaian tarif,” ungkap Maya saat diwawancarai, Rabu (7/9/2022).
Dirinya berharap kepada para sopir untuk bersabar menunggu SK dari Gubernur Sulut. Karena yang pasti jika telah ada maka pihaknya akan segera menindaklanjuti. (Rus)