Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, membuka pelaksanaan Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Bitung Tahun 2022. Kamis (25/8/2022).
Adapun pelaksana Seleksi Terbuka tersebut, dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkup Pemkot Bitung, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU).
Menurut Kepala BKPSDMD Kota Bitung, Forsman Dandel, menyampaikan Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Bitung Tahun 2022, diselenggarakan sebagaimana diatur dalam UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu, kata Forsman, mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Mengingat Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19), maka Pemerintah Kota Bitung mengundang Pegawai Negeri Sipil yang ada di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara,” kata Plt Asisten I Pemkot Bitung.
Ia pun menghimbau bagi masyarakat Sulut, yang berminat serta memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Bitung Tahun 2022.
“Pendaftaran dan seleksi administrasi mulai 23 sampai 29 Agustus 2022. Silakan mendaftar bagi yang berminat dan memenuhi syarat,” kata Forsman seraya menambahkan sebagai informasi menjabat Ketua Panitia Seleksi Terbuka dijabati oleh Clay Dondokambey yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Adapun ketentuannya sebagai berikut;
A. PERSYARATAN
I. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS);
2.Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 bulan O hari sampai dengan tanggal pelantikan;
3. Memiliki pangkat paling rendah Pembina Tingkat I, IV/ b;
4. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (SI) atau Diploma IV (D-IV) atau yang sederajat;
5. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik;
6. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon Il.b) atau pernah menduduki jabatan Administrator sekurang – kurangnya 2 (dua) kali atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;
7. Diutamakan telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III, kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli madya;
8. Semua unsur penilaian prestasi kerja pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (2020 dan 2021);
9. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosio Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
10. Memiliki pengalaman jabatan dalarn bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun;
11. Tidak pernah atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat selama 2 (dua) tahun terakhir, dan tidak pernah atau tidak sedang dalam hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan;
12. Sehat jasmani dan mental berdasarkan hasil Pemeriksaan dari Rumah Sakit Umum Daerah/Rumah Sakit Jiwa yang dibuktikan dengan:
a. Surat Keterangan Berbadan Sehat
b. Surat Keterangan Bebas Narkoba
c. Surat Keterangan bukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
13. Surat Keterangan bebas temuan dari Inspektorat
14. Telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPP) Tahun 2021
15. Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
16. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik
17. Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Gubernur untuk PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Bupati/ Wali Kota untuk PNS di Lingkungan pemerintah kabupaten/Kota
18. Mengajukan surat lamaran yang ditanda tangani oleh pelamar dan bermaterai Rp. 10.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Bitung.
B. PENDAFTARAN
I. Membuat Surat lamaran (Lampiran I) yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi, dan ditandatangani diatas Materai Rp. 10.000, dengan melampirkan berkas sebagai berikut
a. Daftar Riwayat Hidup (Lampiran II);
b. Asli atau Salinan SKP Tahun 2020 dan Tahun 2021 yang dilegalisir;
c. Salinan Ijazah terakhir (legalisir);
d. Salinan SK Pangkat akhir (legalisir);
e. Salinan SK 2 (dua) Jabatan terakhir (legalisir);
f. Salinan Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (legalisir), kecuali bagi Pejabat Fungsional Jenjang Ahlİ Madya;
g. Pas foto berwarna terbaru menggunakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dengan latar belakang warna merah ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar;
h. Rekomendasi Gubernur untuk PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Bupati/Walikota untuk PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.
i. Surat keterangan bebas TGR yang dikeluarkan oleh Inspektur (Provinsi/Kabupaten/Kota setempat);
j. Surat Keterangan
– Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Umum Daerah
– Bebas Narkoba darİ BNN atau Rumah Sakit Umum Daerah
– Bukan orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGK) dari Rumah Sakit Jiwa;
k. Surat Keterangan Tidak pernah atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat selama 2 (dua) tahun terakhir, dan tidak pernah atau sedang dalam hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang diterbitkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah masing-masing, dikecualikan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung;
l. Salinan Bukti Lapor SET Tahunan (Tahun 2021);
m. Salinan Bukti LHKPN.
II. Berkas Persyaratan Administrasi dikirim/dibawa dalam amplop tertutup baİk Hardcopy maupun Softcopy ke Sekretariat Panitİa Seleksi, dengan alamat : BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH KOTA BITUNG. Jl. DR. Sam Ratulangi No. 45 Kantor Walikota Bitung, Kecamatan Maesa Kota Bitung, Kode Pos 95511. Pada Hari Kerja Senin – Kamis Pukul 08.00 WITA – 17.00 WITA, Hari Jumat Pukul 07.30 — 12.00 WITA, dan berkas diterima paling lambat Tangal 29 Agustus 2022 Pukul 17.00 Wita.
C. JADWAL PENDAFTARAN DAN SELEKSI
No. KEGIATAN dan JADWAL
1. Pengumuman Seleksi 22 Agustus 2022
2. Pendaftaran dan Seleksi Administras 23 – 29 Agustus 2022
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 31 Agustus 2022
4. Assessment Center 1 – 7 September 2022
5. Tes Penulisan Makalah 8 September 2022
6. Presentasi Makalah dan Wawancara Akhir 12 September 2022
7. Pengumuman Hasil Seleksi 15 September 2022
Cat : jadwal kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui pemberitahuan lebih lanjut.
D. KETENTUAN LAIN
I. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
2. Peserta Seleksi tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
3. Berkas yang dikirimkan/dibawa dalam rangka mengikuti Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung akan menjadi arsip Panitia dan tidak dapat dikembalikan;
4. Apabila dikemudian hari terdapat data/keterangan dari Peserta Seleksi yang tidak benar, maka Panitia Seleksi dan Pejabat Pembina Kepegawaian berhak membatalkan hasil seleksi dan menempuh jalur hukum terhadap kerugian Negara yang ditimbulkan;
5. Setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui Papan Pengumuman yang ada di Sekretariat Panitia pada Kantor BKPSDMD Kota Bitung dan melalui media elektronik yang tersedia;
6. Untuk informasi terkait pelaksanaan Seleksi dapat langsung mendatangi Kantor BRPSDMD Kota Bitung. (***/ayw)