Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh
MALANG (Gawai.co) – Sebanyak 103 hukum tua (kumtua) se-Kabupaten Minahasa melaksanakan studi tiru ke Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, di kantor bupati, Rabu (10/8/2022).
Rombongan studi tiru dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu bersama Kepala Dinas PMD Minahasa Jeffry Tangkulung.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas PMD Minahasa Jeffry Tangkulung menegaskan, semua kumtua yang hadir dalam studi tiru ke Kabupaten Malang segera mengoptimalkan BUMDes.
“Jadi setelah pulang dari sini segera mengoptimalkan pengelolaan BUMDes di masing-masing desa, bahkan ini berlaku untuk semua desa di Kabupaten Minahasa,” tegas Tangkulung kepada sejumlah awak media, di Malang, Rabu (10/8/2022).
Dikatakan Tangkulung, dipilihnya Kabupaten Malang karena menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengelolaan BUMDes, bahkan diakui secara nasional serta pernah mendapat penghargaan tingkat nasional.
“Salah satu desa di Kabupaten Malang pernah mendapat penghargaan yakni Desa Pujon Kidul, penghargaan dari Kemenparekraf RI dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2021, oleh sebab itu dipilihlah tempat ini,” ungkap mantan camat Kakas Barat ini.
Pelaksanaan studi tiru ini, lanjut Tangkulung, dalam rangka pembelajaran kepada para kumtua sehingga bisa mengoptimalkan pengelolaan BUMDes. Termasuk didalamnya mengenai pengembangan desa wisata, UMKM dan ekonomi kreatif lainnya.
“Jadi tujuannya adalah dalam rangka mengoptimalkan BUMDes, mereka akan belajar bagaimana mengelola desa wisata, memajukan UMKM di desa serta upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,” sampainya.
Tentu, kata dia, Pemkab Minahasa dan Dinas PMD Kabupaten Minahasa merasa sangat bersyukur boleh mendapat kesempatan menimbah ilmu di Kabupaten Malang.
“Kami bersyukur karena boleh mendapatkan kesempatan menimbah ilmu di Kabupaten Malang, terima kasih Pemkab Malang sudah menerima dan menjamu kami dengan begitu ramah dan baik,” tutupnya. (Mrt)