Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Bertempat di ruangan SH Sarundajang kantor Walikota Bitung, Wali Kota, Maurits Mantiri bersama Wakil Wali Kota, Hengky Honandar menikahi 109 pasangan melalui Program Nikah Massal. Kamis (4/8/2022).
Menurut Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Pemkot Bitung, Eugenie Mantiri, dalam laporannya menyampaikan sebanya 110 pasangan yang mendaftar dalam Program Nikah Massal.
“Saat pelaksanaan hanya ada 109 pasangan yang dinikahi dan dinyatakan memenuhi syarat dalam program nikah massal. Satu pasangan belum mendapat putusan dari Pengadilan Negeri mengingat masih dibawah umur. Makanya hanya hanya 109 pasangan yang kita nikahkan setelah melalui tahapan verifikasi sesuai aturan pernikahan,” kata Eugenie
Dari 109 pasangan itu, kata Eugenie, 100 pasangan telah mengikuti pemberkatan di gereja dan 9 pasangan melalui akat nikah yang digelar di Ruangan SH Sarundajang oleh KUA setempat.
“Dari usai, pasangan tertua ada yang berusia 70an tahun dan yang paling muda usia 20an tahun,” katanya.
Sementara itu Wali Kota Bitung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkolaborasi dalam program Nikah Massal hingga boleh mensahkan 109 pasangan menjadi suami-istri.
Menurutnya, terlaksananya Program Nikah Massal adalah buah dari kerja keroyokan antar instansi, tokoh agama dan masyarakat.
“Dari informasi, ada pasangan yang sudah hidup bersama 30 tahun tapi belum sah secara hukum dan agama. Akibatnya mereka tidak tersentuh Bansos karena masalah administrasi pernikahan dan ini yang mendasari kami berembuk untuk merealisasikan nikah massal,” kata Maurits.
Dirinya juga mengaku senang dan bangga hadir di acara nikah massal itu, karena tidak seperti pernikahan pada umumnya yang hanya ada satu pasangan.
“Makanya tadi saya minta segera diambilkan jas, karena ini adalah pesta nikah yang diikuti ratusan pasangan,” katanya.
Ia juga memastikan, 109 pasangan yang ikut Program Nikah Massal sudah melewati berbagai tahap verifikasi untuk mencegah permasalahan dikemudian hari.
“Kami punya Posbakum yang melakukan verifikasi lewat program pemulihan keluarga tiap pasangan yang ikut program ini, makanya proses pelaksanaannya sedikit tertunda dan baru bisa dilaksanakan hari ini,” katanya.
Hadir juga dalam nikah massal itu, Plt Asisten I, Forsman Dandel, Perwakilan Kepala Dinas Capil dan Keluarga Berencana Provinsi Sulut, Kepala Kemenag Kota Bitung, Rugaya Udin, Ketua Presidium BKSAUA Kota Bitung, Pdt Venda Mokalu Pangerapan MTh, Ketua Bamag Kota Bitung, Pdt Meyke Kawet Maleke, Pengurus TP PKK Kota Bitung dan Kepala KUA se-Kota Bitung. (***/ayw)