Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah di Lingkup Pemkab Bolmong Digelar

Ujian Dinas Ringkat I dan II, Serta Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah ASN Lingkup Pemkab Bolmong. (Foto: Ist)

 

 

Redaksi Gawai

BOLMONG,(Gawai.co) – Ujian dinas tingkat I dan II serta ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun anggatan 2021 digelar.

Ujian tersebut berlangsung di lantai II, Kantor Bupati, Kamis (03/06/2021). Dibuka langsung oleh Asisten III Ashari Sugeha dan diikuti oleh sedikitnya 67 ASN, masing-masing peserta ujian dinas tingkat I 25 orang, ujian dinas ingkat II, 24 orang dan penyesuaian ijazah 18 orang.

Ashari Sugeha pada penyampaianya mengatakan, ujian dinas bukan formalitas untuk mengubah status pangkat ASN. Ujian tersebut merupakan memberikan kesempatan kepada setiap ASN yang sudah memenuhi syarat untuk baik pangkat maupun penyesuaian ijazah.

“Pelaksanaan ujian bukan hanya seremonial semata, yang namanya ujian pasti ada standar kelulusannya, jadi jika peserta tak mampu menyanggupi nilai tersebut maka otomatis dinyatakan tidak lulus,” kata Ashari.

Dirinya meminta agar para ASN yang mengikuti ujian tersebut mengikuti mekanisme ujian dengan baik, dan bisa dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi BKN regional XI Manado, Drs Kaharudin MAP mengatakan, dasar pelaksanaan ujian dinas yakni Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dimana dalam UU tersebut menyebutkan ada dua jenis ASN yakni PNS dan PPPK.

“Ujian dinas ini merupakan syarat kenaikan pangkat, kecuali S2 dan Pim 3, atau memiliki prestasi kerja,” kata dia.

Lanjutnya, kenaikan pangkat sejatinya bukan hak ASN tetapi penghargaan atas prestasi kerja yang diperoleh sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku.

“Untuk itu agar kenaikan pangkat dapat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan asas kompetensi,” tandasnya. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *