Editor: Martsindy Rasuh
Pewarta: Reynaldi Tulong
SANGIHE (Gawai.co) – Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan menghadiri deklarasi stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di empat kampung yakni Kampung Tambung, Aha Patung, Bowone dan Hangke. Kegiatan diselenggarakan di Desa Tambung Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kamis (21/7/2022).
Pada kesempatan itu pula, Tamuntuan meresmikan kantor Kampung Tambung, Poskesdes, serta ruang serbaguna pariwisata, peresmian ditandai dengan pengguntingan pita.
Tamuntuan dalam sambutannya, mengapresiasi masyarakat yang ada di empat kampung tersebut, karena inisiatif dan respon yang positif masyarakat dalam berkomitmen untuk peningkatan kesehatan serta kesejahteraan bersama di Kecamatan Tabukan Selatan Tengah.
“Deklarasi stop BABS merupakan wujud pemberdayaan masyarakat kampung dengan kemandirian untuk hidup bersih, deklarasi ini adalah bagian dari Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan tujuan untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat, dalam artian masyarakat juga diminta untuk turut serta berkontribusi mensukseskan program STBM,” kata Tamuntuan.
Tamuntuan mengucapkan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang telah membantu pembangunan sarana prasarana jalan yang ada di Kampung Tambung, yang sekarang ini bisa dinikmati oleh masyarakat, juga semua aktivitas Pemkab Sangihe yang akan dilaksanakan di Kampung Tambung bisa berjalan dengan lancar.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan juga pembacaan deklarasi stop BABS oleh perwakilan dari empat kampung, penyerahan piagam penghargaan secara simbolis oleh bupati, dan dilanjutkan dengan ibadah syukur yang dilayani oleh Ketua Sinode Pdt. Welman Boba.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PMD Sangihe Frans Porawow, Kepala Dinas Kesehatan dr. Handry Pasandaran, para camat, Kapolsek Manalu, majelis tua-tua kampung, tokoh-tokoh agama, dan tamu undangan. (nal)