Pewarta/Editor: Martsindy Rasuh
MELONGUANE (Gawai.co)- Personil Polres Kepulauan Talaud dan Polsek Kabaruan lakukan pengamanan eksekusi lahan di desa Mangaran Kecamatan Kabaruan, Selasa (14 /06/2022).
Polres Kepulauan Talaud di pimpin oleh AKP Jacobus Melale selaku koordinator pengamanan, mengatakan kegiatan dengan melibatkan personil gabungan fungsi yakni Sabhara, Intelkam, Reskrim polres serta Kapolsek Kabaruan Iptu Handri Kilare dan Personil.
“Pengamanan yang dilaksanakan pada kesempatan ini berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Melonguane terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi berdasarkan surat keputusan nomor : 179/Pdt.G/2017/PN.Thn, Penetapa Nomor 05/Pdt.Eks/2022/PN Mgn Jo Nomor 212/Pdt.G/2015/PN,” jelasnya.
Sebelum dilakukan eksekusi, ditandai dengan pembacaan penetapan oleh anggota panitera muda Steive Watung SH, pembacaan putusan pengadilan negeri Tahuna anggota panitera Reinhard Bulamba SH dan pelaksanaan eksekusi, serta penanda tanganan berita acara pelaksanaan eksekusi oleh tergugat dan tergugat disaksikan oleh Kasat Binmas dan Camat Kabaruan.
Turut hadir dalam pelaksanaan eksekusi
Ketua panitera Rudy Supit SH bersama tim,
Kapolsek Kabaruan iptu Handry Kilare bersama 20 Pers Sek Kabaruan, Camat Kabaruan Sarempa dan Pihak penggugat serta Pihak tergugat.
Seluruh pelaksanaan kegiatan selesai jam 12.40 wita dengan sit berjalan aman dan terkendali. (Mrt)