Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bocah 10 Tahun

Polisi saat mengunjungi korban yang dirawat di rumah sakit. (Foto: Humas Polda Sulut)

Editor: Maher Kambey

Penulis: Michelle de Jonker

 

MANADO (Gawai.co) – Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa bocah 10 tahun berinsial CT di Manado, Sulawesi Utara. Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa sebanyak 14 saksi, termasuk tiga orang dokter.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan sejak 28 Desember 2021.

“Penyidik telah melakukan observasi dilingkungan rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik, serta melakukan visum,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/2022).

Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini menuturkan penyidik juga segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.

Selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi RSUP Prof. Kandouw Malalayang Manado, untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.

Dari hasil pertemuan dengan korban, didapati informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban, satu nama tersebut nantinya berpotensi menjadi tersangka dan akan segera dilakukan penangkapan.

“Rencana tindak lanjut akan melangsungkan rilis kembali dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Tehnis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan perempuan dan anak,” sampainya.

Sebelumnya, Seorang bocah 10 tahun di Manado, berinisial CT menjadi korban kekerasan seksual. Ibu korban, berinisial HS meminta bantuan kepada anggota DPR RI dapil Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut, dengan mengunggah video di Media Sosial.

Unggahan video ibu korban kekerasan seksual di media sosial tersebut, akhirnya viral. Kata HS, peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021.

Dia memohon agar menyelesaikan kasus itu hingga tuntas. “Saya memohon agar ibu membantu saya menyelesaikan kasus ini, karena anak saya seperti cacat,” kata dia dikutip Rabu (19/1/2022).

Dalam video berdurasi satu menit itu, ibu korban mengaku sampai saat ini hanya bisa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado, dan masih terus menunggu hasil penyelidikannya. “Sampai saat ini anak saya masih kritis,” ujarnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui peristiwa kekerasan seksual itu diduga terjadi pada 7 Desember 2021 lalu. Korban sendiri saat ini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Prof. Kandouw. (MdJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *