Para Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Almarhum CT Laporkan Balik Ibu Korban

Terduga Pelaku usai melaporkan Ibu Korban, didampingi oleh Pengacara (foto ist)

Editor: Jhonly Kaletuang
Peliput: Michelle de Jonker

MANADO (Gawai.co) – Para terduga pelaku dugaan kasus kekerasan seksual terhadap Alm adek CT melaporkan balik ibu korban di Polresta Manado, Kamis (27/1/22) Sore.

Prayogha Rizky Laminullah selaku pengacara yang mendampingi F-L (21) dan A-K (31), yang terkait dalam kasus ini, menjelaskan bahwa ada dua hal yang menjadi acuan pengacara harus dilalui melalui jalur hukum, yakni informasi Hoax dan pencemaran nama baik tentang kliennya dalam kasus ini yang sedang ia tangani.

Ia pun menyadari kasus ini menjadi atensi oleh berbagai pihak Legislator Hillary Brigita Lasut mewakili Dewan Perwakilan Rakyat RI, Menteri PPPA RI, UPTD P3A daerah Provinsi Sulut, Pihak Medis, Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolresta Manado.

“Namun tanpa mengurangi rasa hormat, Saya (Prayogha) sangat mengapresiasi segala tindakan yang dilakukan oleh Hillary yang merupakan wakil rakyat, selalu memberikan tindakan lebih cepat terhadap kasus-kasus berkaitan dengan kekerasan seksual terkhususnya yang terjadi di daerah Sulawesi Utara, akan tetapi disatu sisi saya mendapati bahwa ada beberapa hal yang disebarkan dimedia sosial tidak mengedepankan fakta hukum yang akurat, tidak tervalidasi dan tidak berdasar, sebab informasi bahwa kliennya adalah pernah menjadi seorang reserdivis itu adalah informasi Hoax,” Jelas Prayogha.

“Klien saya pada faktanya telah dihakimi secara sosial oleh netizen, saya selaku penasehat hukumnya menyesalkan hal tersebut, karena apabila klien kami tidak terbukti sebagai tersangka dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, siapa yang akan bertanggung jawab atas penghakiman secara sosial yang dilakukan oleh netizen?,” lanjut  Prayogha, Jumat (28/1/22).

Sementara itu, Kapolresta Manado Julianto Sirait ketika di hubungi oleh jurnalis Gawai.co tentang adanya pengaduan dari dua pemuda terduga pelaku yang melaporkan balik ibu korban, masih akan mengecek informasi tersebut.

“Kami Cek dulu ya, Terimakasih Informasinya”, Jawab Sirait, Jumat (28/1/22) Siang.

Terpisah, Marsel Silom pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak di Provinsi Sulawesi Utara, mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan sampai tuntas untuk keluarga korban terhadap kasus ini, upaya-upaya yang sudah dilakukan kemarin sudah maksimal.

“Jelas kami dipihaknya keluarga korban ya, kami sendiri baru tau kalo ada pengacara dari para terduga pelaku ini yang melaporkan balik ibu korban, kami sepenuhnya mempercayakan pihak kepolisian dalam menyelidiki kasus ini, ya diharapkan hasilnya juga sesuai yang diharapkan oleh Ibu Menteri PPPA RI kemarin,” tegas Silom, Jumat (28/1/22) Siang.

Sementara itu juga Tim bagian Hukum Hillary Brigita Lasut menanggapi informasi tersebut, bahwa pihaknya Tim yang membantu kawal proses hukum kasus adik Icha.

“Baik Ibu Michelle, terimakasih atas informasinya. Namun sebelumnya kami merupakan Tim yang membantu kawal proses hukum kasus adik Icha.
Mungkin pertanyaan ini lebih tepat ditujukan kepada Ibu Heydi ya bu,” tutup Keyla.

Namun sampai berita ini diturunkan, pihak Ibu kandung dari Icha (korban), belum merespon konfirmasi yang coba dilakukan oleh Gawai.co melalui pesan inbox di media sosialnya. (Mdj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *