Indikator Lampu Rem Mendominasi Kasus Tilang Satlantas Polres Bitung

Personil Satlantas Polres Bitung saat memeriksa persyaratan teknis kendaraan. (doc.foto: Satlantas Polres Bitung)

Editor/Penulis: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Viralnya video Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di wilayah Kalimantan, menjadi atensi jajaran Satlantas Polres Bitung. Jumat (21/1/2022).

Pasalnya pada Jumat 21 Januari 2022, Personil Satlantas Polres Bitung, menggelar kegiatan operasi rutin Kamseltibcar Lantas diwilayah jalan Wolter Monginsidi.

Menurut Kasar Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puji, melalui release berita menyampaikan operasi tersebut guna meminimalisir fatalitas kecelakaan lalulintas

“Operasi ini kami menyasar pelanggaran persyaratan teknis kendaraan yang bertonase besar” kata Awal sapaan akrabnya. Jumat (21/1/2022).

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan persyaratan teknis antara lain; Fungsi Lampu Rem, kedalaman alur Ban dan tata cara pemuatan serta perilaku pengemudi yang ugal-ugalan guna mencegah fatalitas kecelakaan.

“Saat pelaksanaan operasi Kamseltibcar Lantas, masih banyak pelanggaran persyaratan teknis oleh pengemudi. Selain diberi sangsi tilang, kami juga mensosialisasikan dan mengedukasi kepada pengemudi tentang ketentuan dalam berlalulintas” pungkasnya.

Adapun jenis pelanggaran yang ditindaki saat pelaksanaan operasi rutin Kamseltibcar Lantas, Satlatas Polres Bitung.

Pelanggaran Lampu Rem sebanyak 15 kasus, Kedalaman Alur Ban sebanyak 6 kasus dan Knalpot Non Standar, 2 kasus serta pelanggaran tanpa TNKB sebanyak 2 Kasus. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *