Depri-Amin Hadiri Rapat Kerja Pemerintahan 2022

Penandatanganan nota kesepakatan bersama. (Foto: Prokopim Bolmut)

Editor: Maher Kambey

Penulis: Rendi Pontoh

 

BOLMUT (Gawai.co) – Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh menghadiri Rapat Kerja Pemerintahan Tahun 2022 dengan tema “Memperkuat Pemulihan Ekonomi Daerah Melalui Reformasi Sosial, Ketahanan Pangan dan Pembangunan Infrastruktur” bertempat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara. Rabu, (19/1/2022).

Rapat ini dibuka secara resmi Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, dan didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw beserta Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, OD berharap agar dalam Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2022 ini dapat terciptanya sinergitas pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Forkopimda dengan pemerintah kabupaten/kota dengan tujuan memperoleh kesepahaman dan kesamaan langkah.

“Dengan begitu, berbagai isu strategis dapat ditangani bersama dan pemulihan ekonomi pasca Covid-19 di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Utara dapat terwujud dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Olly.

Dalam rapat tersebut juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama yang berisi sembilan poin komitmen kerja sama dengan pemerintah provinsi terkait rencana kerja tahun 2022 sebagai berikut:

1. Mempercepat capaian vaksinasi 100% dosis I dan 80% dosis II sampai dengan bulan Maret dalam rangka mewujudkan heard immunity;

2. Konsisten melakukan pengendalian Covid-19 dengan tetap mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan;

3. Optimalisasi penyerapan APBD, DAK, dan Dana Desa, serta APBN di Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten/Kota;

4. Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Daerah dan Mengefektifkan fungsi dalam Penyelengaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan serta mewujudkan Wilayah bebas Korupsi;

5. Bersinergi Melakukan Pemulihan Ekonomi dengan mantapkan Progam “Mari Jo ba kobong” dan program Inovatif lainnya yang berbasis kearifan lokal.

6. Mewujudkan manajemen Kepegawaian berbasis Merit Sistem;

7. Bekerjasama menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif serta tetap menjaga dan memelihara kehidupan masyarakat yang rukun dan damai;

8. Memantapkan Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan;

9. Sinergi dan Kolaborasi membangun Sulawesi Utara dan Kabupaten/Kota.

Kesepakatan bersama ini telah disetujui bersama dan ditandatangani Gubernur Sulawesi Utara, Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Seluruh Walikota/Bupati Se Sulawesi Utara. (RNH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *