Evaluasi Akhir Tahun Polda Sulut, 140 Kasus Pelanggaran Sepanjang 2021

Suasana konferensi pers akhir tahun yang digelar Polda Sulut. (ist)

Editor: Maher Kambey

MANADO (Gawai.co) – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menggelar kegiatan Jumpa Pers Akhir Tahun 2021, yang berisikan pemaparan evaluasi kinerja Polri dari Januari 2021 sampai dengan Desember 2021 yang disampaikan langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyanto.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Catur Prasetya Mapolda Sulut, Kamis (30/12) dan dipimpin Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selama konferensi pers berlangsung, pihak kepolisian memaparkan sejumlah permasalahan diantaranya tentang peningkatan pelanggaran anggota Polri yang meningkat hingga tingginya kasus kriminal yang marak terjadi akibat minuman keras.

Setiap tahunnya masalah keamanan dan ketertiban masyarakat sudah diantisipasi, melalui Operasi Terpusat yang diadakan pada bulan tertentu sesuai momentum yang sudah dijadwalkan. Waktu pelaksanaan operasi yakni selama 30 hari, dengan tujuan menciptakan situasi kondusif di masyarakat.

Adapun catatan pelanggaran anggota kepolisian baik dalam pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin mengalami peningkatan, tahun 2020 tercatat 11 kasus, kemudian meningkat menjadi 140 kasus di tahun 2021.

11 kasus tahun 2020 tersebut terdiri dari; 8 pelanggaran disiplin, 1 pelanggaran kode etik, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 1 personel, 2 Kasus tindak pidana lain, dan 1 Narkoba.

Sementara itu, untuk 140 kasus tahun 2021 terdiri dari; 105 kasus pelanggaran disiplin, 32 pelanggaran kode etik, 2 kasus Narkoba,
3 tindak pidana lain, 1 PTDH.

Data ini merujuk pada laporan masyarakat yang diterima melalui aplikasi online Polri Presisi yang dimonitor oleh pihak Dumas Presisi dan kabid Propam Polda Sulawesi Utara.

“Atas instruksi Kapolri untuk anggota bukan hanya komitmen memberikan hukuman kepada anggota yang melanggar atau melakukan penyimpangan yang jadi sorotan, tapi juga anggota yang bertugas dengan baik berhak mendapatkan reward (penghargaan), inilah komitmen untuk perbaikan di institusi Polri ke depan,” jelas Kapolda.

“Memang ada kekurangan, ada kelemahan dan keterbatasan namun ini menjadi catatan. Kami yang ada dijajaran Polda Sulut, termasuk Polres dan jajaran, memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat,” pungkasnya. (Michelle de Jonker)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *