Bitung  

Pemkot Bitung Support Program Langit Biru Pertamina

Walikota Bitung saat menghadiri pelaksanaan program Langit Biru Pertamina. (Ist)

BITUNG (Gawai.co) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, mendukung pelaksanaan Program Langit Biru (PLB), yang digagas oleh Pertamina yang bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara.

Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Bitung, Maurits Mantiri dalam sambutannya di kegiatan tersebut yang diselenggarakan di salah satu POM Bensin di wilayah Kecamatan Madidir – Kota Bitung. Senin (27/09).

Menurut Walikota Bitung, program yang digagas oleh Pertamina merupakan program brilian dan bertujuan mulia demi keberlangsungan kehidupan masyarakat khususnya warga Kota Bitung.

“Atas nama Pemerintah Kota Bitung, menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kepada Pertamina serta mendukung akan program ini. Apalagi Kota Bitung sendiri memiliki kawasan konservasi alam Tangkoko yang bakal menjadi “Balance” dari upaya pengendalian dan pencegahan akan pencemaran udara” ungkap Maurits.

Maurits mengharapkan kiranya program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kota Bitung dan berdampak positif bagi lingkungan.

“Keberadaan akan lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama. Dan harapannya masyarakat Kota Bitung harus terlibat langsung dalam merawat dan melestarikan akan lingkungan, alam yang telah diberikan dari sang kuasa bagi kita” tandasnya.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali, kepada awak media menyampaikan pelaksanaan program PLB saat ini, sesuai dengan amanat Pemerintah.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor: 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, terutama yang bersumber dari kendaraan dengan tujuan meningkatkan kualitas udara yang lebih bersih dengan mengurangi emisi gas buang kendaraan” ujar Mursali.

Lanjutnya, “Hal tersebut dilaksanakan melalui edukasi dan promosi untuk mengajak masyarakat merasakan manfaat dan pengalaman dalam menggunakan BBM berkualitas dengan oktan tinggi dan ramah lingkungan” ujarnya kembali.

Selain itu, Mursali menambahkan peraturan pemerintah lainnya dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan Republik Indonesia nomor P.20/MenLHK/Setjen/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Standard Euro 4 yang dilaksanakan dalam rangka mendukung penurunan emisi karbon dan mengurangi polusi udara.

“Program nasional ini dilakukan secara serentak, dimana untuk Provinsi Sulawesi Utara dimulai pada tanggal 26 September 2021” ungkapnya.

Pada implementasi PLB kali ini menurut Mursali, Pertamina memberikan promo bagi konsumen untuk merasakan pengalaman berkendara menggunakan BBM jenis Pertalite (RON 90) dengan harga lebih hemat Rp1.000,- per liter khusus bagi konsumen kendaraan roda dua, roda tiga serta kendaraan umum roda empat plat kuning.

“Sesuai dengan syarat pabrikan kendaraan sudah mensyaraatkan kendaraan keluaran tahun 2000an keatas menggunakan BBM oktan tinggi tanpa timbal karena teknologi yang terus berkembang” tandasnya.

Serambi menambahkan, “Pertamina terus mendorong penggunaan produk BBM berkualitas dan menghimbau masyarakat untuk dapat menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi kendaraan sama dengan yang tertera di _manual book_ kendaraan” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *