Manado  

Disperindag Perjuangkan Pelaku IKM Agar Lolos Standar Ekspor

Editor: Jhonli Kaletuang

MANADO (Gawai.co)- Belum tembusnya produk yang dihasilkan dari Industri Kecil Menengah (IKM) Kota Manado ke pasar ekspor, dikarenakan masih terganjal dengan standar pemenuhan ekspor seperti Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).

Oleh karena itu, Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Kota Manado, Hendrik Warokka, SPd, DEA, mengatakan, pihaknya sementara berusaha untuk melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam pemenuhan standar ekspor tersebut.

“Torang perjuangkan agar sampai dipasaran ekspor. Maka perlu sekali pendampingan,” ungkap pria yang akrap dengan media.

Sebab kata Dia, mereka (pelaku usaha) sangat berkemauan besar skali untuk memenuhi standar kualitas ekspor mereka.

“Karena rata-rata home industri, salah satu standar harus terpisah dari rumah, ada tempat sendiri,” lanjutnya.

Olehnya, Disperindag menyediakan satu tempat di Kawasan Bahu Mall Manado, sebagai sistem produksi dan sangat didukung oleh para pelaku IKM. “Agar ketika ada ahli yang menilai, sudah ada tempat produksi,” lanjutnya lagi.

Lebih jauh lagi, ditengah pandemi covid-19 terjadi penurunan, pendapatan, jadi ini program memperhatikan pelaku-pelaku IKM sangat baik jadinya.

“Terbuka bagi semua pelaku IKM yang lolos kualitas mutu bisa menempati, tempat tersebut. Sekurang-kurangnya lima orang,” ucapnya.

Diketahui, HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) adalah suatu sistem jaminan mutu yang mendasarkan kepada kesadaran atau penghayatan bahwa hazard (bahaya) dapat timbul pada berbagai titik atau tahap produksi tertentu tetapi dapat dilakukan pengendalian untuk mengontrol bahaya-bahaya tersebut. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *