Terima Kunjungan Ombudsman, ini Dibicarakan Wali Kota

 

Editor: Jhonly Kaletuang

MANADO (Gawai.co)- Wali kota Andrei Angouw menerima kunjungan Ombudsman Sulut dibawah pimpinan ketuanya Meilany Limpar SH diruang kerja Wali Kota, Kamis (1/7)

Dalam pertemuan ini Ombudmans menyampaikan beberapa hal kegiatan mereka yakni terutama program Ombudsman seperti melihat soal kepatuhan dalam pelayanan publik oleh pemerintah daerah sesuai Undang-Undang.

Fokus Ombudsman saat ini dalam melihat fungsi pelayanan yakni kepada 4 sektor yakni Capil, Perijinan, Pendidikan dan Kesehatan.

Soal pencatatan perkawinan yang mendahului peneguhan perkawinan di Gereja. Artinya belum diteguhkan di Gereja sudah keluar pencatatan perkawinan. Bahkan menurut Ombudsman selama ini petugas yang mendatangi Gereja.

“Hal ini dikhawatirkan akan memunculkan masalah hukum,” kata Ketua Ombudsman.

Oleh sebab itu, dalam kajian Ombudsman cara begini ada potensi Pungli dari mekanisme yang terjadi dilapangan. Selain itu juga kata ombudsman Keluhan masyarakat lainnya adalah warga yang bermukim di Sumompo.

Bagi Ombudsman laporan masyarakat yang masuk tetap diverifikasi, ada tahap pemeriksaan dan croscek dilapangan kebenarannya.

Merespon apa yang disampaikan Ombudsman, Wali kota berpandangan agar laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman bisa diidentifikasi, jangan sampai adanya laporan-laporan liar yang tidak benar.

“Sebab tidak menutup kemungkinan, bisa saja ada yang melapor karena untuk kepentingan pribadinya atau ada unsur lain mencari kelemahan Pemerintah Kota lewat Pelayanan Publik di setiap SKPD,” kata walikota.

Diakhir pertemuan Walikota dan juga Ombudsman sepakat untuk mempertahankan kondisi pelayanan publik Kota Manado agar tetap pada zona hijau atau pada kategori yang sangat tinggi. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *