Pemerintah Fasilitasi Pemulangan PMIB Asal Sulut

PMIB atas nama Yuni dan Keluarga bersama Sekretris Dinas Sosial Daerah, Kepala Seksi PSKBA Dinas Sosial Daerah dan Tenaga Pelopor Perdamaian Sulawesi Utara (foto ist)

Editor : Jhonly Kaletuang

MANADO (Gawai.co) – Pemerintah memfasilitasi pemulangan satu Pekerja Migran Indonesia Bermasalah/Warga Negara Indonesia (PMIB/WNI) asal Sulawesi Utara, pada Rabu (30/6).

Setelah tiba di Sulawesi Utara, PMIB bernama Yuni merupakan warga Buha Kecamatan Mapanget Kota Manado, sudah bisa kembali bertemu dengan keluarga.

Kepulangan Yuni pun turut disaksikan oleh Pemerintah Kota Manado yang diwakili Lurah Buha Kecamatan Mapanget, UPT BP2MI Manado, Kepala Balai Rehabilitasi Sosial PDSN “Tomou Tou” Manado dan Sekretaris Dinas Sosial Daerah Prov Sulut.

Kepala Dinas Sosial, Rinni Tamuntuan beryukur karena proses pemulangan pekerja migran bermasalah asal Sulawesi Utara sukses.

“Atas nama Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Sosial RI, Kementerian Dalam Negeri RI beserta semua pihak terkait yang telah berkoordinasi baik dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, melalui Dinas Sosial Daerah
dalam proses pemulangan Pekerja Migran tersebut,” ucap Tamuntuan.

Lanjut Tamuntuan, ini semua karena kerja sama semua stakeholder sehingga proses boleh berjalan dengan baik.

“Jadi semua instansi bersinergi untuk hal tersebut,” kunci istri dari ketua DPRD Provinsi Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD tersebut.

Diketahui, pekerja migran asal Sulawesi Utara kurang lebih sembilan ribu orang, yang terdata sekira 3000 pekerja migran asal Sulut. Paling banyak pekerja migran Sulut berada di Amerika Serikat dan Jepang. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *