Lelang Jabatan Mengisi Posisi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kembali Dibuka Pemkot Bitung

Kantor Walikota Bitung. (Ist)

BITUNG (Gawai.co) – Lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, saat ini resmi diumumkan melalui surat nomor: 800/BKPSDMD/602/VII/2021 tentang seleksei terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama asisten perekonomian dan pembangunan Pemkot Bitung. Jumat (02/07).

Informasi tersebut, dibenarkan oleh Sekertaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan terkait dengan proses lelang, yang telah dikuatkan sesuai dengan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negar (KASN) nomor: B-2264/KASN/6/202 tanggal 30 Juni 2021.

Surat KASN tersebut terkait tentang Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

“Pelaksanaan ini sudah dan sesuai dengan aturan UU dan PP yang mengatur tetang pelaksanaan lelang pejabat” ungkap Pangemanan.

Adapun aturan tersebut meliputi; UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai negeri Sipil sebagaimana telah di ubah dengan PP nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Sementara untuk tahapannya, Pangemanan kepada sejumlah awak media menyampaikan akan dimulai pada tanggal 02 hingga 08 Juli 2021 serta pengumuman hasil seleksinya akan diumumkan pada tanggal 09 Juli 2021.

“Harapannya bagi ASN, yang tertarik dan merasa memenuhi serta layak untuk mengikuti proses seleksi dan tahapannya disilahkan untuk mendaftar” pungkas Sekertaris Daerah Kota Bitung ini.

Adapun syarat bagi peserta lelang jabatan adalah:

PERSYARATAN UMUM

1.Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara;

2.Pendidikan minimal S-1 atau Diploma IV;

3.Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;

4.Pangkat/Golongan minimal Pembina (IV/a);

5.Semua unsur penilaian prestasi kerja pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sekurang kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;

6.Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) Tahun 0 bulan 0 hari pada saat dilantik;

7.Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Gubernur untuk PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Bupati/Walikota untuk PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota selain PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung;

8.Sehat jasmani dan rohani;

9.Tidak pernah atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat selama 2 (dua) tahun terakhir, dan tidak pernah atau sedang dalam hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

PERSYARATAN ADMINISTRASI

1.Membuat Surat lamaran (Lampiran I) yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi, dan ditandatangani diatas Materai Rp. 10.000, dengan melampirkan berkas sebagai berikut:

  1. Daftar Riwayat Hidup (Lampiran II);
  2. Capaian SKP Tahun 2019 dan Tahun 2020 Asli;
  3. Salinan Ijazah terakhir (legalisir);
  4. Salinan SK pangkat akhir (legalisir);
  5. Salinan SK Jabatan akhir (legalisir);
  6. Salinan Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (legalisir), kecuali bagi Pejabat Fungsional Jenjang Ahli Madya;
  7. Pas foto berwarna terbaru menggunakan PSL ukuran 4×6 (2 lembar) latar merah; h. Rekomendasi Gubernur untuk PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Bupati/Walikota untuk PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota diluar PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung (Lampiran III);
  8. Surat Keterangan Dokter dari Fasilitas Kesehatan Pemerintah; j. Surat Keterangan Tidak pernah atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat selama 2 (dua) tahun terakhir, dan tidak pernah atau sedang dalam hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang diterbitkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah masing-masing;

2.Berkas persyaratan administrasi dikirim/dibawa dalam amplop tertutup ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Tahun 2021 dengan alamat:

BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH KOTA BITUNG

1.DR. Sam Ratulangi No. 45 Kantor Walikota Bitung,

2.Kecamatan Maesa Kota Bitung, Kode Pos 95511

3.Berkas yang dikirimkan/dibawa dalam rangka mengikuti Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung akan menjadi arsip Panitia dan tidak dapat dikembalikan.

KETENTUAN LAIN

1.Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;

2.Peserta Seleksi tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;

3.Apabila dikemudian hari terdapat data/keterangan dari Peserta Seleksi yang tidak benar, maka Panitia Seleksi dan Pejabat Pembina Kepegawaian berhak membatalkan hasil seleksi dan menempuh jalur hukum terhadap kerugian Negara yang ditimbulkan;

4.Setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui Papan Pengumuman yang ada di Sekretariat Panitia pada Kantor BKPSDMD Kota Bitung dan melalui media elektronik yang tersedia;

5.Untuk informasi terkait pelaksanaan Seleksi dapat langsung mendatangi Kantor BKPSDMD Kota Bitung (0438)21456 dan/atau di nomor telp./WA 08114311405 (Michael Legi). (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *