Kini Bayar PKB dan SWDKLLJ Secara Elektronik, Begini Penjelasan Jasa Raharja Cabang Sulut

Suasana pertemuan sekaligus sosialisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara elektronik. (ist)

Editor: Martsindy Rasuh

MANADO (Gawai.co) – Tim Pembina Samsat Provinsi Sulut yang terdiri dari Ditlantas Polda Sulut, Bapenda Provinsi Sulut dan Jasa Raharja Cabang Sulut kembali bersinergi memberikan peningkatan layanan dan mempermudah masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, bertempat di kantor Bapenda Sulut, Kamis (29/7).

Pada kesempatan ini Tim Pembina Samsat Provinsi Sulut melakukan pembahasan mengenai standar pelayanan di kantor Samsat agar sesuai dengan ketentuan berdasarkan rekomendasi dari pemerintah pusat.

Selain itu, Tim Pembina Samsat Sulut memberikan peningkatan layanan dan mempermudah masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ secara elektronik.

Para pimpinan meminta kepada seluruh jajaran untuk dapat menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai kemudahan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara online melalui aplikasi Info Pajak Kendaraan Sulut yang dapat diunduh di Google Play.

Menurut Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Sulut Pahlevi Barnawi Syarif, peningkatan kualitas pelayanan akan berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan pula, digalakkannya pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara online juga sebagai bentuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran apalagi pada saat masa pandemi seperti sekarang ini.

“Sistem ini jelas mempermudah masyarakat, tidak perlu repot-repot ke kantor Samsat untuk membayar pajak dan SWDKLLJ,” ungkapnya.

Ia menerangkan, kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar secara tertib membayar pajak dan SWDKLLJ setiap tahun.

“Sumber dana untuk membayar santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin oleh Jasa Raharja diperoleh dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan setiap tahun di kantor Samsat,” sebutnya.

“Bukan cuma itu, tentu bersamaan dengan pembayaran PKB dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” terangnya.

Oleh sebab itu, tambah Pahlevi, dibutuhkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ. (Martsindy Rasuh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *