Bersama BNN Kota Bitung Program TMMD ke-111, Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Antisipasi Bahaya Narkoba

Penyuluhan bahaya Narkoba oleh BNN Kota Bitung melalui program TMMD ke-111 di Kelurahan Kumersot. (Ist)

BITUNG (Gawai.co) – Salah satu sasaran program non-fisik  TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Kodim 1310/Bitung, melakukan penyuluhan dan sosialisasi Narkoba bagi masyarakat Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu. Jumat (02/07).

Recky Rontisulu selaku tenaga penyuluh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung, saat ditemui awak media usai melakukan penyuluhan dan sosialiasi yang digelar disalah satu ruangan kelas SMP Negeri 3 Bitung di Kelurahan Kumersot.

Menurutnya, Kelurahan Kumersot yang merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Ranowulu, sangat rawan akan peredaran narkoba.

“Informasi ini berdasarkan fakta penangkapan sejumlah kasus yang berhasil diungkap  oleh pihak Kepolisian dan BNN Kota Bitung” ujar Recky.

Dirinya melanjutkan, narkoba adalah musuh kita, tanpa memandang usia dimana para pembisnis (orang yang mengaet keuntungan dari peredaran narkoba) menyasar hampir semua kalangan masyarakat.

“Harapannya masyarakat dapat bersama-sama memerangi akan peredaran serta penyalagunaan narkoba ditengah-tengah masyarakat dan bersama-sama menyatakan narkoba adalah musuh Negara Indonesia yang khususnya warga Kumersot” tandasnya serambi menjelaskan secara rinci akan jenis-jenis narkoba.

Turut dari dalam kegaitan penyuluhan Lurah Kumersot, Stevie Moningka dan Letda Inf Maksiur Maarisi serta Serma Benyamin Sundana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *