Sulut  

Wujudkan Manado Maju dan Sejahtera, Andrei Angouw:  Kepala Perangkat Daerah Segera Tuntaskan TLHP

 

Editor : Jhonly Kaletuang

 

MANADO (Gawai.co) – Walikota Manado Andrei Angouw, mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar sesegera mungkin menuntaskan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP).

 

Hal ini disampaikan oleh Walikota Manado, saat membuka kegiatan pemutahiran data TLHP semester I tahun 2021 di lingkungan kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Manado di ruang Toar Lumimuut Kantor Walikota Manado, Rabu (2/6).

 

“Komitmen kita bersama dalam rangka mewujudkan Manado maju dan sejahtera antara lain dari keseriusan kita dalam menuntaskan TLHP,” ungkap Angouw.

 

Lanjut dia, tuntas bukan berarti bypass, karena proses juga berperan penting dalam perbaikan, sebab proses merupakan bagian dari perbaikan itu sendiri.

 

“Dan perlu saya ingatkan di sini, bahwa kepala perangkat daerah merupakan pejabat yang paling bertanggung jawab atas penyelesaian TLHP di masing- masing perangkat daerah”, tambah Angouw.

 

Lebih jauh lagi kata dia,  satu diantara aspek yang mendasar dalam peningkatan kualitas pengawasan adalahcorrective action. Sebagaimana yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah juncto, Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri Permendagri Nomor 8 Tahun 2009 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 23 Tahun 2007 tentang pedoman tatacara pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah.

 

“Kesadaran instansi Pemerintah akan pentingnya pengawasan dan pelaksanaan tindak lanjut akan bermuara pada terwujudnya pemerintahan yang semakin bersih, akuntabel dan berkemampuan dalam upayanya untuk mengangkat derajat dan kualitas hidup masyarakat yang kita layani,” ujar Walikota.

 

Diketahui, kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dan nampak hadir Sekretaris Daerah Micler CS Lakat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, Staf Ahli, pejabat eselon II dan III. (Tim Gawai)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *