Rakor Penataan Aset, Ini Kata Walikota Tentang Bunaken dan Manado Tua

Nampak wali kota dan wakil wali kota memimpin Rakor. (Foto ist)

Editor : Jhonly Kaletuang

MANADO (Gawai.co) – Wali kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali kota Richard Sualang menghadiri rapat koordinasi penataan aset di Kawasan Taman Nasional Bunaken.

Wali kota menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan Taman Nasional Bunaken dan aset-aset pemkot disana. Termasuk kewenangan yang dimiliki Dinas Kehutanan dan BPN ikut disinggung Walikota.

“Segala sesuatu harus dipertimbangkan secara bersama dalam menyikapi masalahnya. Demikian juga soal telah keluarnya sertifikat-sertifikat. Semangatnya adalah mencari jalan keluar agar semua clear termasuk juga memperhatikan kondisional masyarakatnya disana,” terang Walikota, Rabu (30/6).

Lebih jaug lagi, Walikota menyampaikan bahwa yang menjadi fokus adalah soal tata batas.

“Setelah tata batas, kita akan petakan sertifikat-sertifikat yang sudah keluar, tapi kita fokus dulu soal tata batas,” jelas Walikota, sembari berharap agar kedepannya masyarakat di Bunaken dan Manado Tua bisa mendapat sertifikat tanah gratis dari pemerintah asalkan masalah hutan lindung dan tata batas sudah jelas.

Sementara itu, berdasarkan data tanah dan aset Pemkot di Bunaken banyak yang belum ada sertifikat. Dilaporkan juga besaran nilai harga perolehannya sebanyak 16 lokasi dengan nilai total 1 M lebih.

Diketahui, rapat tersebut adalah tindak lanjut dari rapat sebelumnya di Bunaken waktu lalu, membahas soal hutan lindung dan aset-aset pemerintah Kota Manado disana.

Rapat tersebut dihadiri juga, Sekot Manado Micler C.S Lakat, Wakil Ketua DPRD Kota Manado Adrey Laikun, Inspektur Kota, Kepala Balai Pemantapan Pengawasan Hutan, Kepala Balai Taman Nasìonal Bunaken, Kepala BPN Kota Manado, Camat Bunaken Kepulauan, Para Lurah di Bunaken kepulauan. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *