Program TMMD ke-111 di Kelurahan Kumersot Menggelar Penyuluhan Pendidikan serta Hukum dan KDRT

Warga masyarakat Kelurahan Kumersot saat menggikuti penyuluhan yang digelar melalui program TMMD ke-111. (Ist)

BITUNG (Gawai.co) – Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 di wilayah Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu oleh Kodim 1310/Bitung bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung memasuki hari ke-11. Jumat (25/06).

Terpantau oleh sejumlah awak media, sekitar pukul 10:00 Wita di salah satu ruangan kelas SMP Negeri 3 Bitung, telah terkumpul sejumlah warga untuk menggikuti penyuluhan tentang Pendidikan serta Hukum dan KDRT.

Diketahui salah satu pemateri yang membawakan materi tentang Pendidikan, dibawakan oleh Yudi Manope selaku Pengawas sekolah SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Bitung.

“Dikesempatan ini, kami melanjutkan arahan dari Walikota Bitung yang tertuang dalam Surat Edaran Walikota tentang larangan anak-anak dibawah umur dan usia sekolah, saat membawa kendaraan pribadi tanpa kelengkapan surat-surat” ucap Manope saat ditemui usai membawakan materi penyuluhan.

Lanjutnya, “Selain itu diharapkan para orang tua dapat berperan aktif dalam menerapkan surat edarannya, guna untuk memberikan rasa aman dan keamanan bagi siswa” pungkasnya.

Sementara itu, usai dilakukan penyuluhan tentang pendidikan oleh Dinas Disdikbud Pemkot Bitung, langsung di lanjutkan dengan sesi kedua oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bitung.

Selaku pemateri dari Kejaksaan Negeri Bitung, dibawakan oleh Kasi Intel Kejari Bitung, Hendro Kusuma dengan materi Hukum dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Hingga berita ini diberitakan pelaksanaan penyuluhan dari Kejari Bitung sedang berlangsung dan dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protocol kesehatan ketat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *