MM-HH Kukuhkan Dua Kelurahan KSB di Kota Bitung

Walikota dan Wakil Walikota Bitung. (Ist)

BITUNG (Gawai.co) – Puncak Pencanangan Kampung Siaga Bencana (KSB) berbasis masyarakat di Kota Bitung yang dilaksanakan di Stadion Duasudara, wilayah Kecamatan Maesa. Sabtu (05/06).

Adapun bentuk kegiatan yang dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri – Hengky Honandar serta Kepala Seksi Mitigasi Direktorat Jendral Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial RI, Tota Osena dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulut, Rini Tamuntuan.

Antaralain: Apel Simulasi dan Pengukuhan Kampung Siaga Bencana serta Kawasan Siaga Bencana di Kota Bitung.

Walikota Bitung Maurits Mantiri dalam sambutannya menyampaikan program KSB sebagai model pendekatan penanggulangan bencana yang berbasis masyarakat.

“Tujuannya untuk merubah pola pikir dan tindakan masyarakat menghadapi dan mempersiapkan bencana. Dengan harapan masyarakat lebih waspada dan siap ketika akan terjadinya bencana,” ujar Maurits.

Dirinya pun kembali menyampaikan, masyarakat harus mampu mengatasi segala kemungkinan yang akan terjadi terkait dengan potensi bencana di wilayah di Kota Bitung.

“Masyarakat harus mampu mengantisipasi suatu ancaman dan resiko walaupun potensinya hanya ada di wilayah Kota Bitung maupun didaerah lainnya untuk dapat melakukan perencanaan dan penyelenggaraan serta pengendaliannya,” ujarnya.

Dengan terbentuknya KSB, Walikota bersama Wakil Walikota berharap KSB dapat meminimalisir akan potensi-potensi terjadinya bencana diwilayah masing-masing di Kota Bitung.

“Harapannya anggota dan relawan KSB dapat diberi pelatihan terkait dengan kesiapsiagaan serta dapat memberikan rasa kepercayaan masyarakat,” kata Walikota Bitung.

Menurut Maurits, penanggulangan bencana adalah tanggung jawab semua pihak, setiap orang berhak untuk mendapatkan perlindungan, keselamatan dan keamanan dari bencana sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor: 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan Undang-Undang Nomor: 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial.

“Kedepan KSB ini bisa dibentuk di kecamatan lain yang ada di Kota Bitung, khususnya yang memiliki titik rawan bencana. Hal ini penting, mengingat kondisi geografis Kota Bitung serta kondisi iklim yang cenderung berubah-ubah secara ekstrim saat ini,” pungkasnya.

Diketahui, kedua KSD yang telah dikukuhkan saat ini meliputi Kelurahan Menembo-Nembo dan Kelurahan Girian Weru.

Selain Walikota dan Wakil Walikota Bitung, turut dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran pejabat Pemprov Sulut dan Pemkot Bitung. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *