Langka Tegas Disdikbud Pemkot Bitung Antisipasi Aktifitas Berbahaya Bagi Anak Usia Sekolah

Kepala Disdikbud Pemkot Bitung, Julius Ondang. (Ist)

Editor: Redaksi Gawai.co

BITUNG (Gawai.co) – Antisipasi dampak terjadinya pergeseran budaya disiplin terhadap generasi muda di Kota Bitung yang dikhususkan bagi kaum pelajar, melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis – Dikbud) Kota Bitung Julius Ondang, langsung menindak lanjuti Surat Edaran nomor:008/376/SEK.

Julius saat ditemui oleh sejumlah awak media, dilobi kantor Walikota Bitung usai pelaksanaan Rapat Kerja bersama Pimpinan Pemerinta Kota Bitung dan unsur Forkopimda serta perwakilan Tokoh Agama, Toko Masyarakat, Tokoh Pendidikan dan Akademisi. Rabu (02/06).

Dirinya menyampaikan, telah melakukan penegasan dan menindak lanjuti Surat Edaran yang telah ditandatangani Sekertaris Kota (Sekot) Bitung, Audy Pangemanan tentang Kepeloporan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Bitung, dalam membangun karakter anak dam antisipasi aktifitas berbahaya anak usia sekolah.

“Tindak lanjut atas surat edaran tersebut, secara tegas kami sampaikan kepada seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP bahkan atas petunjuk Walikota disampaikan pula ke Sekolah -Sekolah SMA sederajat yang berada di Kota Bitung,” kata Julius.

Lanjutnya, “Tentang penegasan pelarangan siswa untuk membawa kendaraan pribadi ke sekolah terlebih siswa yang belum memiliki SIM,” kata Julis sesuai apa yang dituliskan didalam surat yang telah di distribusi ke setiap Kepala Sekolah se-Kota Bitung.

Menurutnya sesuai dengan apa yang dikalimatkan oleh Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana disaat memaparkan ide dan gagasan dalam rapat kerja yang diselengarakan oleh Pemkot Bitung.

“Aturan baru saat ini ketika kedapatan terjadi kecelakaan ataupun operasi oleh Satlantas dan ditemukan anak dibawah umur atau tidak memiliki SIM serta kelengkapan kendaraan maka yang akan ditindak adalah orang tua dari anak tersebut,” kembali diucapkan Julius.

Selain itu, pihaknya akan melakukan kerjasama bersama dengan Kejaksaan Negeri Bitung, Satlantas Polres Bitung dan lintas komunitas guna mensosialisasi terkait dengan program penyadartahuan tentang hukum dan disiplin dalam berlalulintas.

“Dalam waktu dekat ini kami akan mengumpulkan sejumlah pengurus Osis dan Komite Sekolah se-Kota Bitung untuk mensosialiasikan tujuan dari rencana pelaksanaan kegiatan tersebut serta kesiapannya” pungkas Kepala Disdikbud Pemkot Bitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *