Desas Desus Pengangkatan Pala dan RT, Audy Pangemanan Bitung Sampaikan Hal Ini

Sekretaris Kota Bitung Audy Pangemanan. (Ist)

BITUNG (Gawai.co) – Polemik pengangkatan Kepala Lingkungan (Pala) dan Rukun Tetangga (RT) di sejumlah branda media sosial di tanggapi oleh salah satu pemerhati Pemerintahan Kota Bitung, Darma Baginda.

Menurutnya pengangkatan Pala dan RT sudah sesuai dengan mekanisme dalam artinnya apa yang dilakukan oleh Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar sudah tepat.

“Usulan daftar nama calon Pala dan RT, diawalnya diusulkan oleh masyarakat yang kemudian ke Lurah dan selanjutnya ke Camat” ungkap Darma saat ditemui disalah satu rumah kopi dibilangan Kantor Kejaksaan Bitung. Rabu (09/06).

Dirinya melanjutkan, keliru jika pengangkatan ini yang menjadi korban adalah Walikota dan Wakil Walikota. Sementara kapasitas Pak Maurits dan Pak Hengky hanya menyaksikan penandatangan Surat Keputusan (SK).

“Proses pengangkatannya sudah diserahkan ke pihak Kecamatan dan Kelurahan untuk mengaturnya. Jika ada daftar nama-nama yang tidak terakomodir harus dipastika apakah namanya diusulkan atau tidak” ulas Darma.

Terpisah Sekretaris Kota (Sekot) Bitung, Audy pangemanan menanggapi akan desah desus yang lagi viral di sejumlah branda media sosial.

Audy menyampaikan, dirinya bersama Pak Walikota dan Wakil Walikota hadir menyaksiskan penandatangan SK pengangkatan Pala dan RT oleh kedelapan Camat se-Kota Bitung.

“Yang menandatangani SK’nya adalah Camat, karna domainya adalah Kecamatan (Camat.red) karna untuk menilai dan bertanggung jawab akan kinerja Pala dan RT adalah Camat dan hal ini bukan rananya Walikota” ujar Audy.

Saat disentil terkait peluang untuk pergantian Pala dan RT, dirinya tak menampik.

“Hal tersebut bisa saja terjadi, aturannya setiap Pala dan RT akan dievaluasi kinerja disatu bulan hingga tiga bulan berjalan. Dan yang menilainya adalah Camat disetiap Kecamatan se-Kota Bitung” pungkas Audy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *