Danramil 1310-03/Likupang Sosialisasikan Bahaya Teroris dan Paham Radikalisme di Program TMMD ke-111

Kapten Jhon Tatangmanis saat membawakan materi kepada perserta penyuluhan dan sosialisasi. (Ist)

BITUNG (Gawai.co) – Usai melaksanakan penyuluhan dengan materi Toleransi Antar Umat Beragama, program kegiatan non-fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111, melanjutkan dengan materi penyuluhan tentang Bahaya Teroris dan Paham Radikalisme. Rabu (30/06).

Selaku pemateri dalam penyuluhan tersebut, oleh Danramil 1310-03/Likupang, Kapten Jhon Tatangmanis, yang digelar di salah satu ruangan sekolah SMP Negeri 3 Bitung di Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu – Kota Bitung.

Hadir dalam kegaitan penyuluhan Bahaya Teroris dan Paham Radikalisme, puluhan masyarakat Kelurahan Kumersot dan perangkat Kelurahan serta sejumlah personil Satgas TMMD ke-111, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Masyarakat diharapkan untuk tetap menjaga dan memelihara kerukunan antar umat beragama, dimana ini merupakan pondasi bagi terselengarannya NKRI” ucap Kapten Jhon Tatangmanis saat mengawali materinya.

Sementara itu, Danramil 1310-03/Likupang ini, mejelaskan secara rinci akan bahaya teroris dan paham radikalisme kepada peserta penyuluhan dan sosialiasi.

“Kesimpulannya paham radikalisme sangat bertentangan dengan UU serta akan memecahkan paham tentang NKRI yang kita cintai ini” tandasnya.

Seraya menambahkan, “Mari kita bersama-sama menolak akan paham radikalisme serta mengantisipasi akan bahaya teroris, dimulai dari diri kita sendiri dan keluarga” ajakan Kapten Jhon Tatangmanis sebelum mengakhiri materinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *