AKU NARKOBA dan Bidadari Penyelamat

Ilustrasi foto kampanye anti narkoba oleh Kelurahan BERSINAR Madidir Weru, Kecamatan Madidir – Kota Bitung. (Ist)

BITUNG (Gawai.co)Mantan pengguna NARKOBA [Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang], mengisahkan cerita singkat sewaktu dirinya terjerumus dalam dunia kehancuran dan keputusasaan serta keberhasilan bangkit melawan sindrom yang menghantui kehidupannya.

Capone [nama samaran] lahir dari keluarga dengan latar belakang kehidupan yang mapan, sebagai anak kedua di antara tiga bersaudara, Capone dikenal sebagai remaja [¹diwaktu itu] super aktif, cerdas serta memiliki IQ yang lumayan menonjol di antara sahabatnya.

SINGKAT CERITA ‘Capone

Capone tumbuh dewasa dilingkungan yang dikelilingi para bajingan dengan aktivitas keseharian mereka sering terlibat dalam aksi kriminal.

Dengan bermodalkan kecerdasan dan di dorong dengan kelebihan financial di antara sahabatnya, Capone di kenal sebagai leader/pemimpin dari gerombolan atau gangnya.

Beranjak dari kecanduan alkohol, Capone bersama gang’s pun mencoba hal baru yang notabene sebagai bagian dari kehidupan anak remaja¹, selalu ingin mencoba hal-hal baru yang lebih menantang.

Singkat cerita, Capone dan gang’s pun mencoba Narkoba jenis Ganja, yang telah ditawarkan dari salah satu rekanannya, karena tergolong murah [dimasa itu] mereka pun memborong hingga sepuluh paket [harga per-paketnya Rp. 25.000,- bisa mendapat empat sampai lima lintingan (gulungan yang berbentuk rokok)].

Seiring dengan waktu berjalan, kurang lebih hampir setahun, Capone and the gang’s terus mengkonsumsi ganja, hampir di setiap minggu bahkan di beberapa kesempatan mereka memesan paket ganja, dua hingga empat kali dalam seminggu dikarenakan sudah sangat ketagihan dan ketergantungan akan ganja.

Tak puas dengan menggunakan ganja, Capone bersama geng’s pun mulai merebah ke dunia malam, mereka pun mulai terbuai dengan kehidupan dan suasana baru setelah berkenalan dengan sejumlah pengedar yang sering menawarkan obat terlarang lainnya, sejenis Ecstasy dan Shabu.

Sekilas Tentang Shabu dan Ecstasy serta Ganja

⦁ Shabu adalah jenis Narkoba dengan golongan tingkat I di Indonesia dan sering disebut Methamphetamine yang berbentuk kristal putih, merupakan jenis Narkoba yang bekerja secara stimulan pada jaringan sistem saraf pusat.

⦁ Ecstasy adalah jenis narkoba golongan tingkat I yang sama seperti Shabu, jenis ini biasanya disebut sebagai E, X, XTC, Inex atau Methylenedioxymenthamphetamine/MDMA, cara kerja hampir kompleks dengan stimulan Shabu dan senyawa halusinogen.

⦁ Ganja masih sama golongan Narkoba jenis Shabu dan Ecstasy, yang merupakan jenis narkotika yang berasal dari tanaman Cannabis Sativa. Sering disebut Gele, Kanabis dan Linting yang cara kerja menimbulkan efek euforia atau rasa senang yang berlebihan, serta denyut nadi dan jantung lebih cepat, nafsu makan meningkat serta sulit untuk mengingat.

Terbuai dengan kehidupan malam, Capone dan gang’s mulai tak terkontrol, sejumlah sahabatnya sempat terjerumus dalam persoalan kriminal, yang mengakibatkan perkelahian dan salah satu rekannya tertangkap oleh aparat Kepolisian di saat sedang mengkonsumsi Narkoba, lebih parah lagi menurut Capone saat di wawancarai, membeberkan salah satu sahabatnya meninggal dunia, akibatkan kecanduan dan over-dosis.

Perubahan akan tingkalaku Capone pun berubah, Ia yang dikenal sebagai anak yang penurut dan berbakti pada orang tua, namun setelah mengenal Narkoba Capone berubah, seakan menjadi moster dalam keluarganya. Ia pun  sangat cepat [sesuai dengan pengakuannya] naik pitah dan cepat emosi.

Aksi berontak tak cukup baginya, diketahui Capone sempat menjual sejumlah fasilitas yang telah diberikan oleh kedua orang tua, untuk memenuhi ketergantungannya terhadap Narkoba.

“Semua barang yang diberikan orang tua, mobil, handphone dan fasilitas yang ada di kontrakan saya jual. Bahkan rumah kontrakan yang saya huni hampir saja di jual” ulas Capone saat ditemui di kediamannya. Minggu (20/06).

Kurang lebih hampir lima tahun, Capone mengalami kecanduan. Mengkonsumsi Narkoba sudah dilakoninya semenjak duduk disalah satu bangku sekolah SMP, hingga ditingkat perguruan tinggi.

Kini kehidupannya mulai memasuki fase kehancuran disaat dirinya tinggal di kontrakan, tanpa kontrol dan pengawasan dari kedua orang tuanya.

 

Ilustrasi Foto pecandu Narkoba. (Ist)

BERJUANG DITENGAH KACAUNYA GEJOLAK SAKAU

“Sakau adalah gejala fisik dan metal yang terjadi setelah berhenti atau mengurangi asupan obat”

Suatu ketika, di tegah kecanduan dan ketergantungannya terhadap Narkoba, kehidupan Capone mulai kacau, biaya hidup sebulan raib dalam sekejap, sahabatnya pun mulai menjauh.

Rasa frustrasi dan kerasnya gejolak sakau terus menerornya, dari menit ke menit bahkan hingga sebulan gejolak itu bersarang di benak Capone.

Tak tahan akan kondisi dan frustasi, Capone berusaha mengambil jalan pintas dengan niat akan mengakhiri hidupnya. Disaat Capone ingin melakukan hal terbodoh itu, datang seorang Bidadari yang berwujud wanita yang bernama Angel [nama samaran], membatalkan keinginan dari Capone.

“Angel adalah ‘Bidadari Penyelamat’, Ia sangat berarti dalam kisah dan masa depan kehidupanku” ucap Capone.

Dengan penuh kelembutan dan kesabaran, Angel selalu mensupport dan membimbing serta mengingatkan akan jerih paya dari kedua orang tuanya yang terpontang-panting berusaha untuk membiayai segala bentuk kebutuhan yang selama ini, di sia-siakan.

Ketulusan dan kecintaan dari seorang Angel terhadap Capone tanpa batas waktu, sehingga Angel berhasil membawa Capone melewati masa sulit dan bangkit dari keterpurukan melawan Narkoba.

CAHAYA di Tengah Gelapnya Sindrom Narkoba Bagi Generasi Muda

Lima Tahun menjadi pencandu Narkoba, kini Capone bernazar ingin menjadi ‘Pelangi Bagi Orang Lain’. Niat Capone tak sekedar impian, namun diketahui saat ini, Ia merupakan salah satu dari Relawan BERSINAR [Bersih Narkoba], di Kelurahan Madidir Weru, Kecamatan Madidir – Kota Bitung.

Apa itu, Kelurahan BERSINAR ?

Kelurahan Bersinar yang artinya ‘Bersih Narkoba’ merupakan salah satu program unggulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bertujuan untuk melakukan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan Narkoba serta memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap bahaya Narkoba.

Tujuan lain dari program Kelurahan Bersinar adalah membentengi masyarakat dalam lingkup terkecil yakni desa agar memiliki ketahanan terhadap bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

“Cukup saya yang menjadi korban yang terjerumus di pergaulan yang hanya membawa malah petaka dalam kehidupan kita” pesan moral Capone bagi masyarakat terlebih khusus generasi muda dan remaja Kota Bitung.

Pengakuan Capone, semenjak terbentuknya Relawan Bersinar di Kelurahan Madidir Weru, tahun 2019 silam, bersama dengan rekan dan sahabat yang baru Ia terus membaur serta berusaha melakukan hal-hal positif dan berguna bagi masyarakat di lingkungannya.

Sepanjang tahun 2019 hingga saat ini, bersama dengan tim relawan lainnya, belum pernah menjumpai adanya pengguna Narkoba, Jika kasus anak-anak muda yang sering menggunakan/menghirup Lem Aibon sering di jumpai hampir di setiap minggunya pasti ada.

Namun dengan pendekatan dan pembinaan, sosialisasi kepada masyarakat dan anak – anak muda, baik dilakukan secara internal tim relawan maupun kegiatan kolaborasi antara Pemerintah Kelurahan bersama BNN Kota Bitung, tingkat penggunaannya menurun dratis.

“Bersama dengan relawan bersinar lainnya, sering melakukan patroli/ronda di sejumlah tempat yang biasa menjadi tempat tongkrongan anak-anak muda” ungkap mantan pecandu narkoba ini.

BAHAYA! Mengkomsumsi Lem Aibon

Mabuk lem adalah salah satu cara untuk mendapatkan sensasi melayang atau sering disebut bagi para pencandu Narkoba “Nge-Fly” hanya dengan menghirup aroma dari lem seperti Lem Aibon.
Cara ini merupakan alternatif bagi, anak muda atau kalangan pelajar untuk mendapatkan sensasi “Fly” seperti halnya menggunakan Narkoba golongan I, Ngelem sebutan gaul bagi mereka, selain murah juga bisa diakses dengan muda dan dijual bebas serta tak mengundang kecurigaan.

Efek dari Komsumsi Lem Aibon

Ada beberapa zat kimia berbahaya yang terkandung di dalamnya, ketika masuk ke dalam aliran darah melalui paru-paru. Kemudian zat tersebut dialirkan dengan cepat ke otak dan organ tubuh lainnya melalui pembuluh darah, sehingga memberikan dampak seperti orang mabuk alkohol serta di beberapa jam kemudian akan menimbulkan efek melayang.

Selain itu dampak yang akan terjadi jika menggunakan dan mengkomsumsi Lem Aibon dengan waktu yang lama, dapat menyebabkan terjadinya kehilangan kesadaran dan mengalami sejumlah gangguan seperti halnya: Gagal pernapasan akut, kerusakan otak, aritmis, dan tersedak serta kerusakan hati bahkan bisa berujung pada kematian.

Kegiatan Informasi dan Edukasi P4GN dan covid-19 dengan menggunakan mobil operasional (KIE Keliling) di beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh BNN Kota Bitung. (Doc Foto: Laman Facebook BNN Kota Bitung).

Highlights Peredaran dan Pecandu NARKOBA di Kota Bitung

Maraknya peredaran Narkoba yang menyasar generasi muda di khususkan bagi kaum pelajar dan anak dibawa umur dewasa ini terus berkembang di Kota Bitung.
Dilansir dari laman Beritamanado.com edisi Kamis 17 Desember 2020. Melalui Pres Conference yang digelar di Kantor BNN Kota Bitung tingkat penyalahgunaan Narkoba jenis SUBOXONE, Tahun 2019 dan 2020 masih meraih tingkat teratas.

Golongan Narkotika dan Jenisnya

Narkoba adalah bahan atau zat tertentu yang dapat memengaruhi kondisi kejiwaan ataupun psikologi seseorang, di antaranya pikiran, perasaan, dan perilaku, serta menimbulkan ketergantungan, baik secara fisik maupun psikologi.
Berikut golongan narkotika yang diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika:

Narkotika Golongan I
Golongan narkotika ini hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Heroin, Kokain, Daun Kokain, Opium, Ganja, Jicing, Katinon, MDMDA/Ekstasi, dan lebih dari 65 macam jenis lainnya.

Narkotika Golongan II
Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan, namun digunakan sebagai pilihan terakhir. Selain itu, dapat digunakan untuk terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. Mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Morfin, Petidin, Fentanil, Metadon.

Narkotika Golongan III
Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Kodein, Buprenorfin, Etilmorfina, Nikokodina, Polkodina, Propiram, dan ada tiga belas macam termasuk beberapa campuran lainnya.

“Ingat kawan kita bisa bergaul dan keren tanpa NARKOBA. Itu lebih asik bro…!!!” pesan Capone bagi generasi muda di Kota Bitung.

 

Penulis: Alfonds Wodi (wartawan Gawai.co)

Sumber berita:
⦁ Di angkat kisah nyata dari salah satu nara sumber yang pernah mengalami kecanduan Narkoba.
⦁ Dilansir dari laman https://www.sehatq.com/artikel/lebih-banyak-mana-efek-buruk-ganja-atau-manfaat-ganja-untuk-kesehatan
⦁ Dilansir dari laman https://www.kompasiana.com/tag/narkoba
⦁ Dilansir dari laman https://beritamanado.com/bnn-sebut-bitung-primadona-bagi-pengedar-narkoba/.
⦁ Ilustrasi foto dilansir dari laman situs: .hot.detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *