Sikapi Keluhan Warga Tim Helem Kuning Langsung Action

 

Pelaksanaan perbaikan fasilitas publik, berupa kerusakan sejumlah titik jalan, yang dikerjakan oleh Tim Helem Kuning Dinas PUPR Pemkot Bitung dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. (Doc Foto: Dinas PUPR Pemkot Bitung)

Editor: Redaksi Gawai.co

BITUNG (Gawai.co) – Guna mensupport digitalisasi dan pelayanan publik oleh Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar (MM-HH), terus dibuktikan serta ditindak lanjuti.

 

Pasalnya di pertengahan program prioritas 100 hari kerja MM-HH, keluhan warga Kota Bitung sesuai dengan evaluasi melalui media sosial terkait dengan pelayanan fasilitas publik.

 

Salah satu keluhan masyarakat terkait dengan inflastruktur jalan. Dan hal ini pun langsung ditindak lanjut oleh Dinas PUPR Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, melalui Tim Helem Kuning.

 

Menurut Julius Sumanti selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pemkot Bitung, menyampaikan penangganan perbaikan fasilitas publik di Kota Bitung harus dilakukan secara gotong-royong.

 

“Seperti halnya kerusakan (jalan yang bergelombang) di wilayah jalan babe palar, Kelurahan Madidir Ure, Kecamatan Madidir merupakan skop kerjanya adalah Badan Jalan Nasional,” ujar Julius. Selasa (25/05).

 

Namun dalam menyikapinya, Julius bersama jajarannya langsung berkoordinasi dengan Kasatker Wilayah I Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.

 

“Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional menyambut baik dan langsung merespon serta bergotong-royong dengan Dinas PUPR Pemkot Bitung melalui Tim Helem Kuning,” ujarnya kembali.

 

Sementara itu, Yulia Mamuko selaku Kepala Seksi Pembangunan dan Pengembangan Jaringan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR pemkot Bitung, saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media menyampaikan laporan terkait dengan kondisi jalan yang notabene masuk dirananya Balai Jalan Nasional.

 

“Atas dasar laporan dan koordinasi, pada hari ini pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional bersama dengan Tim Helem Kuning mulai merealisasi perbaikan sejumlah titik lokasi jalan yang harus diperbaiki,” tulis Mamuko.

 

Menurutnya, aksi respon cepat yang dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional perlu di apresiasi dimana akan sangat menguntungkan bagi Kota Bitung.

 

“Kedepannya perbaikan inflastruktur jalan di Kota Bitung, tanpa dengan birokrasi yang panjang namun hanya sebatas koordinasi,” tandasnya.

 

Seraya menambahkan, “Giat ini tak luput dari kinerja dari Pak Maurits Mantiri dan Pak Hengky Honandar, dalam menjawab keluhan masyarakat,” pungkasnya.

 

Adapun letak kewenangan jalan di Kota Bitung meliputi;

 

·        Jalan Nasional kewenangannya ada pada Pemerintah Pusat.

·        Jalan Provinsi kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi. dan

·        Jalan Kota kewenangannya berada pada Pemkot Bitung.

(***/Alfondswodi)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *