Minahasa Kembali Raih WTP Dari BPK

Suasana pelaksanaan penyerahan hasil opini BPK kepada Pemkab Minahasa diterima langsung Bupati Royke O. Roring. (ist)



Editor: Tim Gawai


TONDANO (Gawai.co) – Kabupaten Minahasa dibawah kepemimpinan Bupati Royke Octavian Roring (ROR) dan Wakil Bupati Robby Dondokambey (RD) kembali mendapatkan capaian gemilang. 

Pasalnya, laporan keuangan pemerintah daerah yang telah usai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut dan dalam penyerahan LHP, Minahasa berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bupati dan Wakil Bupati Minahasa bersama jajaran pemerintah daerah dalam penyerahan Lapora Hasil Pemeriksaan (LHP) di tahun ini meski ditengah pandemi Covid-19, mampu memperoleh hasil yang maksimal karena memperoleh WTP dan sudah tujuh kali berturut-turut. 

Raihan WTP tersebut juga mencerminkan pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel sesuai aturan perundangan-undangan. 

Atas capaian tersebut, Bupati Minahasa Royke O. Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey (ROR-RD) menyatakan terima kasih dan apresiasi kepada BPK-RI, khususnya perwakilan Sulut dengan tim pemeriksanya.

Ungkapan terima kasih juga disampaikan ROR-RD kepada Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Minahasa, serta seluruh lapisan masyarakat atas semua doa dan dukungan terhadap kerja Pemkab Minahasa. 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan yang sudah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020. Ini adalah hasil kerja keras semua perangkat pemerintah termasuk rakyat, sehingga boleh mendapatkan WTP yang ketujuh kali,” kata Bupati Royke Roring didampingi Wabup Robby Dondokambey bersama Ketua DPRD, Glady Kandouw, usai mengikuti acara penyerahan LHP Audited Tahun Anggaran 2020 di kantor BPK-RI Perwakilan Sulut, Senin (3/5).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Minahasa Frits Muntu, Inspektur Daerah Alva Montong, Kepala BPKAD Hanes Wagey, Kabag Prokopim Johnny Tendean.

(Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *