Kepergok Warga! Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Tim Tarius Polres Bitung

Para remaja yang kerap terlibat dengan pelaku pencurian hewan ternak saat sedang menjalani pembinaan oleh petugas kepolisian Polres Bitung. (Ist).

Editor: Redaksi Gawai.co

BITUNG (Gawai.co) – Tindak pidana pencurian kembali terungkap di Kota Bitung.


Berdasarkan laporan warga Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari sekitar pukul 03:30 Wita, melalui via telepon ke Tim Tarsius Polres Bitung. Senin (24/05).


Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Frelly Sumampouw.


“Salah satu warga menghubungi Tim Tarsius, yang menyatakan bahwa sejumlah warga telah menangkap seorang pelaku pencurian hewan ternak berjenis Ayam ‘Bangkok’,” ujar Frelly.


Adapun jumlah hewan ternak yang dicuri sebanyak lima ekor. Atas dasar laporan warga Bripka Angky Koagow selaku Ketua Tim (Katim) Tarsius Polres Bitung, langsung mendatangi Tempat Kejadia Perkara (TKP).


“Sesuai dengan informasi warga, ada lima orang pelaku. Salah satunya berhasil diamankan warga dan keemapnya berhasil meloloskan diri bersama dengan barang bukti lainnya,” ujarnya kembali.


Koagow bersama dengan Timnya langsung bergegas dan menelusuri jejak ke empat pelaku lainnya yang telah melarikan diri.


Tak selang 2 X 24 jam Tim Tarsius berhasil membekuk keempat pelaku bersama dengan barang bukti dan berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam berupa, pisau badik, parang dan busur panah (panah wayer) yang sering digunakan pelaku saat melakukan aksi mereka.


“Selain dari ke lima pelaku, kami juga melakukan pimbinaan kepada belasan anak – anak remaja yang kerap terlibat dalam kasus ini,” beber Katim Tarsius Bripka Angky Koagow.


Kelima pelaku pencurian hewan ternak yakni; PST alias Parti (25), RJD alias Riski (19), KS alias Kris (15) dan RR alias Rivaldo (22) serta AT alias Afan (18).


Sementara ke lima pelaku sedang di mintai keterangan oleh penyidik, Belasan remaja ini berbaris layaknya kelompok paskibraka dihalaman parkir belakang Makopolres diketahui sedang menjalani pembinaan oleh petugas kepolisian Polres Bitung, dengan memberikan sangsi untuk menyayikan lagu kebangsaan dan nasional.


Selain itu setiap orangnya di berikan sangsi untuk menghafalkan Pancasila serta meneriakan seruan “Siapa Kami! Papancuri…papancuri! pancuri ayam. (Dengan dialeg manado) dan diakhiri dengan kalimat ‘NKRI harga Mati!!”


Setelah menjalani pembinaan, oleh petugas mereka diberikan sehelai kertas dan pena untuk membuat Surat Pernyataan tidak akan menggulanggi perbuatan mereka. (***/Alfondswodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *