Bersama BP2MI MM-HH Berikan Kepastian Hukum PMI Kota Bitung

Walikota dan Wakil Walikota Bitung, saat menghadiri pelaksanaan penandatanganan MoU bersama BP2MI dan sejumlah pejabat Pemerintah lainnya. (Ist)


 

Editor: Redaksi Gawai.co

BITUNG (Gawai.co) – Guna melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersepakat lakukan Memorandum of Understanding (MoU).

 

Kegiatan tersebut digelar di ruang S.H Sarundajang kantor Walikota Bitung, yang dihadiri oleh Kepala BP2MI, Benny Ramdhani, Anggota DPD RI, Stefanus BAN Liauw dan Walikota Tomohon, Caroll JA Senduk serta sejumlah pejabat lainnya.

 

Walikota Bitung, dalam penyampaiannya menyampaikan, MoU ini sengaja dilakukan bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) guna mewujudkan komitmen dan mempersiapkan calon pekerja migran Indonesia yang terampil dan profesional.

 

“Melalui giat ini, sebagai bukti akan kepedulian dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, melalui kepemimpinan Maurits-Hengky dalam mempersiapkan PMI, yang unggul, terlatih dan profesional serta mendapatkan kepastian hukum ketika sedang bekerja di luar negeri,” ujar Maurits. Rabu (05/05).

 

Lanjutnya, “Sebagaimana yang diamanatkan oleh UU nomor: 18/2017 tentang PMI dimana Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam peningkatan calon PMI,” ujarnya kembali.

 

Menurut Maurits momentum ini, merupakan bentuk kolaborasi positif antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam memberantas sindikasi pengiriman PMI ilegal.

 

Ia pun berharap dengan peluang ini, dapat dimanfaatkan oleh para calon PMI di Kota Bitung guna meningkatkan perekonomian masyarakat.

 

“Selain itu dapat membantu pemerintah dalam mengurangi jumlah pengangguran di daerah khususnya Kota Bitung,” pungkasnya. (***/Tim Gawai.co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *