Tokoh Masyarakat Pertanyakan Kejelasan APBDes Passo 2021

Tokoh Masyarakat Desa Passo Hardi Salainti. (ist)
Editor: Tim Gawai


TONDANO (Gawai.co) – Tokoh Masyarakat (tomas) Desa Passo Hardi Salainti mempertanyakan kejelasan soal APBDes Passo 2021, Kecamatan Kakas Barat. Pasalnya, menurut pengakuannya tidak pernah dilaksanakan musdes pembahasan anggaran tahun 2021, yang ada hanya rapat persiapan rencana dan program. Hal ini disampaikannya, Senin (1/2).
“Saya merupakan salah satu peserta pada saat rapat akhir tahun lalu, namun dalam rapat tersebut tidak membahas tentang APBDes melainkan baru persiapan rencana program. Anehnya, APBDes telah disahkan namun tidak pernah ada pemberitahuan pembahasan apalagi musyawarah,” tegas Salainti kepada media ini.
Oleh sebab itu, sebagai tokoh masyarakat bahkan peserta musdes yang juga menandatangani berita acara pada saat itu mempertanyakan soal APBDes 2021 yang diduga ada permainan antara pendamping kecamatan, maupun pemerintah kecamatan.
“Saya salah satu peserta yang menandatangani berita acara waktu itu, tapi kaget mendengar karena APBDes tahun ini sudah disahkan tanpa pembahasan dalam musdes.  Tentu usulan dari warga mubazir dan pastinya dirugikan,” katanya.
Lebih aneh, kata Salainti, penjabat kumtua pun ketika ditanyakannya soal APBDes mengungkapkan tidak tahu mengenai pengesahan dan tidak ada musdes sebelumnya.
“Ada oknum selain kumtua yang memainkan peran ini. Tentu ini harus segera diselesaikan pemerintah kecamatan agar tidak bermasalah di hari-hari berikutnya,” tegasnya.
Bahkan, kata dia, pengakuan pun dari beberapa warga memang tidak pernah dilaksanakan soal musdes pembahasan ABPDes 2021. Sehingga apa yang sudah ada saat ini diduga merupakan hasil dari permainan pemerintah kecamatan, pendamping kecamatan.
“Kalau tidak ada niat baik dari para oknum yang bermain dibalik ini, maka akan dibawa ke ranah lebih diatas atau ranah hukum,” terangnya.
Dirinya menegaskan, semua pernyataan ini bukan untuk mencari sensasi tapi ingin mempertanyakan sekaligus sesuai mekanisme yang ada, transparansi anggaran dan program untuk kesehjateraan masyarakat
“Semua ini pun bisa jadi perhatian Pemkab Minahasa dalam hal ini Dinas PMD. Karena jika dibiarkan pasti akibatnya fatal,” ujarnya.
Dirinya pun mempertanyakan soal laporan pertanggungjawaban dana desa, karena menurutnya sesuai putusan musdes bahwa akan diperbanyak dokumen pertanggungjawaban, tapi sampai sekarang tidak pernah ada.
“Pemerintah kecamatan pun seolah-olah tak bisa memberikan klarifikasi jelas soal ini. Jadi tolong persoalan ini diperhatikan dan diselesaikan sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Perlu diketahui, dalam musyawarah tersebut turut dihadiri anggota DPRD Minahasa Ansye Taniowas.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Camat Kakas Barat Jeane Sumendap mengungkapkan, bahwa musdes sempat dilaksanakan.
“Setahu saya musdes dilaksanakan, kalau tidak salah ingat itu bulan Agustus 2020. Saya pun hadir pada pembukaan tapi karena ada kunjungan Dandim baru saya izin pamit lebih dulu waktu itu,” sampainya.
Dilanjutkannya, musdes waktu itu banyak dihadiri tokoh masyarakat termasuk anggota dewan bersama kepala SKB. Selanjutnya, usai musdes, dilaksanakanlah musrenbang desa bulan Oktober 2020.
Memang, karena pandemi covid-19, kegiatan-kegiatan sudah ditetapkan untuk direalisasikan pada 2020 tidak terlaksana, dikarenakan anggaran dialihkan ke kegiatan covid seperti BLT. 
Karena itu, memang disaat musdes dan musrenbang, kegiatan/program yang sudah ditetapkan di 2020 tetapi tidak terealisasi terbawa kembali/menjadi prioritas di 2021. 
“Karena ternyata sesuai petunjuk tahun 2021 masih tetap menganggarkan untuk membiayai covid, maka mungkin hampir setengah dari dana desa akan terpakai untuk BLT, itu dianggarkan satu tahun jika masih pandemi covid 19,” jelasnya.
“Sehingga ada usulan-usulan masyarakat dengan sendirinya tertunda/belum akan terdanai di 2021 ini. Jadi hal ini bukan cuma untuk Desa Passo tetapi semua desa akan menyesuaikan dengan situasi pandemi saat ini,” tuturnya.
Dirinya menegaskan, bahwa tidak berani mengambil resiko untuk melaksanakan musrenbang desa kalau belum diadakannya musdes. “Semoga saja apa yang dijelaskan ini bisa menjawab pertanyaan dari masyarakat dan mohon maaf kalau masih kurang jelas, nanti bisa hubungi juga kasie PMD dan pendamping kecamatan,” tandasnya. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *