Kuasa dan Kutukan FPI

 

Pemerhati Kekuasaan/Jabatan, Ketua DPP KNPI Bidang Poldagri Dikson Ringo. (ist)


Penulis: Dikson Ringo

Editor: Tim Gawai

JAKARTA (Gawai.co) – Jelang pergantian tahun 2020, publik dikagetkan pengumuman pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI), menyebutnya sebagai organisasi terlarang. Sebabnya karena tidak punya legal standing sesuai UU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Pembubaran FPI disampaikan Menkopolhukam RI Mahfud MD dengan mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam pejabat menteri dan kepala lembaga negara. 
Tito Karnavian (Mendagri RI), Yasonna Laoly (menkumham RI), Johnny G. Plate (Menkominfo RI), ST Burhanuddin (Jaksa Agung RI), Boy Rafli Amar (Kepala BNPT) dan Jenderal Idham Azis (Kapolri).
Tak berselang lama, muncul wacana Front Pemersatu Islam atau Front Pejuang Islam. Atau bahkan nama lain asal tetap dengan akronim  FPI. FPI menjelma menjadi simbol elitisme kelompok tertentu atau disebut merk dalam dunia bisnis. Menakutkan bagi sebagian masyarakat tapi membanggakan bagi pihak yang setuju agenda FPI.
Bila muncul organisasi “lanjutan” FPI maka pasti pengaruhnya secara psikososial tidak seperti sebelum dibubarkan setelah menjadi organisasi terlarang. Tapi pasti kultur dan metode pergerakannya akan mirip dengan sebelumnya, yang membuat pemerintahan repot selama puluhan tahun.
Bila FPI mau tetap bertahan, ada peluang upaya hukum, menguji SKB tentang pembubaran FPI melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Tapi pemerintah memang menyiapkan ini sebagai jebakan kepada aktor kunci pendukung FPI Mr. Chaplin, biasa disebut bekakangan ini. Pengaruhnya mengendalikan pejabat peradilan di Indonesia. Bila ini terjadi, momentum membersihkan mafia peradilan layaknya melenyapkan FPI di depan mata.
Itu sebabnya pemerintah mengambil pilihan membubarkan FPI melalui kewenangan eksekutif (eksekutif power) padahal pembubaran sebuah organisasi yang dianggap melanggar UU harus dengan kewenangan yudikatif, putusan pengadilan.
Tapi apapun pilihan yang akan dilakukan para pihak untuk meneruskan agenda pergerakan FPI, Profesor Filsafat Intelijen AM. Hedropriyono sudah mengancam akan membuka para penyokong FPI. Mungkin ini strategi membersihkan gangguan dan memuluskan Kasad. Jend. Andika Perkasa menuju Panglima TNI dalam waktu dekat.
Presiden Jokowi telah menurunkan para suhu, yakni Prof. Mahfud MD dan Prof. Hendropriyono. Tujuannya tahun 2021 momentum akselerasi kebangkitan ekonomi RI menuju tujuh besar dunia sebelum purna jabatan. Vaksinasi Covid-19 tahun 2021 jadi awal dan pabrikasi mobil listrik Tesla, dan lainnya akan jadi lompatan pembangunan tanpa ada gangguan isu sektarian/radikalisme semacam FPI lagi. (Tim Gawai)
Catatan awal tahun 2021 oleh Pemerhati Kekuasaan/Jabatan, Ketua DPP KNPI Bidang Poldagri Dikson Ringgo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *