Lakukan penganiayaan Dan Pengrusakan, Empat Lelaki Tondegesan Ditangkap Polisi

 Editor: Tim Gawai


TONDANO (Gawai.co) – Empat lelaki Yakni DP (21) alias Dedy, (TO) alias Theo (23) CM alias Christian, dan JM (16) alias Josua warga Desa Tondegesan Kecamatan Kawangkoan, harus berhadapan dengan Polisi. Pasalnya, keempat orang tersebut, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap orang atau barang.

Kejadian itu diketahui terjadi pada Minggu (15/11) sekitar pukul 23.45 WITA, bertempat di ruas jalan Desa Tondegesan Kecamatan Kawangkoan, terhadap Lelaki Virgin Ovel Wowor (18) Warga Kelurahan Talikuran Utara Kecamatan Kawangkoan Utara.

Dari informasi yang diterima, kronologi kejadian berdasarkan keterangan korban Vigin Ovel Wowor, dirinya bersama teman temannya yang berjumlah lima orang dengan dua mobil jenis mini bus Avanza Putih dengan nomor polisi (nopol) DB 1539 BH dan mobil jenis sedan nopol DB 1412 QA hendak melintasi jalan raya Desa Tondengesan menuju Desa Pulutan Kecamatan Remboken.

Disaat itu korban melihat beberapa orang lelaki berdiri di tengah jalan kemudian menegur mereka karena menganggap mobil yang mereka kendarai sengaja memainkan gas kendaraan.

Mendapati teguran itu, korban pun menjelaskan bahwa kendaraan tersebut mengalami gangguan. Dan pada saat itu mereka menerima penjelasaan korban kemudian mengizinkan mereka untuk melanjutkan perjalanan.

Tdak jauh korban bersama rekan rekannya berhenti bertemu dengan temannya yang berada di kendaraan lainnya. Tak lama kemudian datang tiga orang pelaku, dimana salah-satunya membawa senjata tajam (sajam) jenis samurai dan salah seorang diantara mereka juga membawa balok kayu.

Tak lama kemudian salah seorang pelaku menanyakan kepada korban siapa yang membawa kendaraan sedan tersebut, korban merespon dengan menjawab kalau dirinya yang mengendarai mobil tersebut.

Usai menjawab, secara tiba-tiba pelaku langsung memukul wajah korban berulang kali dengan menggunakan tangan. Setelah melakukan penganiyaan tersebut ketiga pelaku tersebut meninggalkan korban bersama teman-temannya.

Mendapati perlakuan itu, korban memutar arah kendaraannya kembali menuju Desa Tondegesan namun pada saat akan kembali para pelaku berteriak memanggil rombongan korban dan saat langsung berhenti. Kemudian datang beberapa orang pelaku dan langsung memukul ke arahnya melihat hal tersebut korban kemudian bermaksud menghindar namun karena ada kendaraan roda empat jenis Avanza didepannya sehingga korban menghentikan kendaraannya.

Melihat kesempatan tersebut beberapa pelaku mengejar mobil korban dari arah belakang, melihat hal itu korban memundurkan kendaraanya dengan maksud agar pelaku berhenti untuk mengejar. 

Disaat itu para pelaku langsung melakukan pengrusakan terhadap kedua kendaraan roda empat tersebut dengan memukul bagian body serta kaca mobil dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai dan kayu. Akibat kejadian tersebut body kendaraan mengalami penyok dan kaca belakang serta samping kanan pecah. Mendapati hal itu, korban bersama teman-temannya kemudian melapor ke Polsek Kawangkoan.

Kasubbag Humas Polres Minahasa, AKP Ferdy Pelengkahu Membenarkan Kehajadian tersebut.

“Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Kawangkoan langsung merespon, dan Para terduga pelaku, bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kawangkoan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *