Tim Elang Pemburu Tangkap Pelaku Penganiayaan

 

Anggota Tim Elang Pemburu ketika mengamankan pelaku di mapolsek. (ist)

Editor: Tim Gawai

TONDANO (Gawai.co) – Nicky Paoki alias Faive (31) Warga Desa Karor Kecamatan Lembean Timur (Lemtim) kini harus berhadapan dengan hukum. Pasalnya, lelaki tersebut dilaporkan melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Febri Suawa (29) warga yang sama.
Dari informasi yang diterima, kejadian penganiayaan tersebut, terjadi pada Rabu (6/9) sekitar pukul 20.00 Wita di Desa Kaleosan Kecamatan Lemtim, tepatnya di kebun milik Ance Pontoan dan pada Kamis 17 September sekitar 01.00 Wita di tempat yang sama.
Kasubag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu membenarkan kejadian ini. “Dengan adanya laporan tersebut Polsek Lemtim dibawah pimpinan Kapolsek Ipda Jefrison Luma, oleh tim Falcon (Elang Pemburu) mengamankan tersangka di kediamannya tanpa adanya perlawanan dan akan dilakukan proses sidik,” terang Pelengkahu. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *