Diikuti Perwakilan Dari 34 Provinsi, DPD RI Gelas Sidang Paripurna Secara Daring

Anggota DPD RI Ir Stevanus BAN Liow. (ist)

Pewarta: Nobel Kombaitan
Editor: Adelfrits Rasuh

TOMOHON (Gawai.co)– 136 perwakilan dari 34 Provinsi di Indonesia mengikuti Sidang Paripurna (Sipur) ke-10 tahun sidang 2019-2020 yang digelar Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) secara virtual, Selasa (16/6). 136 peserta tersebut termasuk empat senator Indonesia dari Sulawesi Utara yakni, Cherish H Mokoagow, Dr Maya Rumantir, Ir Djafar Alkatiri, dan Ir Stevanus BAN Liow. 
Ir Stevanus BAN Liow yang mengikuti Sipur tersebut dari kediamannya di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon mengatakan dalam Sipur ke-10 DPD-RI dimana masing-masing Provinsi melaporkan kegiatan penyerapan aspirasi daerah dan kelompok masyarakat (reses) selang tanggal 13 Mei- 14 Juni 2020 sebagai pertanggungjawaban moral dan politik. Beliau juga mengatakan, “Dalam Sipur kali ini juga terangkat berbagai isue strategis ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Seperti terkait Pilkada, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), RUU Haluan Ideologi Pancasila, Bantuan Sosial dan APD, Tarif listrik yang naik, kemiskinan yang meningkat, stimulus ekonomi untuk usaha kecil dan menengah serta hal ketahanan pangan,” ungkap SBANL sapaan akrab Liow yang juga Wakil Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI tersebut.
Sipur kali ini dipimpin lengkap empat pimpinan DPD RI, yakni Ketua DPD RI Ir RI A A La Nyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua I Letjen Letjen TNI Marinir Purn Dr Nono Sampono, Wakil Ketua II Dr Mahyudin, dan Wakil Ketua III Sultan Baktiar Najamudin yang secara fisik berada di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta. Sedangkan para anggota DPD RI mengikuti secara virtual di kediaman masing-masing. (Nobel Kombaitan/Adelfrits Rasuh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *