Sulut  

Bawaslu Sulut Bahas Pemetaan Kerawanan dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada di Masa Pandemi Covid-19

Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda. (ist)

Pewarta: Nobel Kombaitan
Editor: Adelfrits Rasuh 

Sulut (Gawai.co)– Bawaslu Provinsi Sulut divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) sukses melaksanakan pertemuan daring bertajuk “Sekolah Baku Beking Pande” edisi kesembilan yang mengusung tema “Pemetaan Kerawanan Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada Di Masa Pandemi Covid-19”, Rabu (10/6). 
Ketua Bawaslu Provinsi Sulut, Herwyn Malonda, pada pembukaan kegiatan ini menghimbau peserta yang terdiri dari seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam se-Sulut ini, agar bersungguh-sungguh mengikuti pertemuan online ini dengan baik. “Saya sangat berharap seluruh peserta dapat mengikuti pertemuan kali ini dengan baik. Para pemateri akan menyampaikan bagaimana pelaksanaan pilkada di masa pandemi, terutama tentang pengawasan dan partisipasi masyarakat. Untuk itu diharapkan agar semua menyimak dengan sungguh-sungguh apa yang akan disampaikan, dan didiskusikan.” himbau Malonda.
Anggota Bawaslu Sulut, Kenly Poluan sebagai pemateri pertama berbicara tentang pemantau pemilu dan pengawasan partisipatif masyarakat pada pilkada. “Secara teori demokrasi, pemantauan dapat diklasifikasikan sebagai civil society, yakni juga menjadi bagian dari pengawasan partisipatif oleh masyarakat. Pemantau pemilu selain menjadi bagian dari pengawasan partisipatif juga memiliki wewenang untuk dapat menyampaikan gugatan sengketa pilkada yang memiliki kesetaraan wewenang dengan peserta pemilu/pilkada” ujar Poluan. “Dalam kerja-kerja pengawasan oleh kelembagaan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi covid-19, juga harus melibatkan eksistensi pengawasan partisipatif oleh pemantau pemilu untuk membantu juga peran masyarakat agar bisa secara administrasi memberi laporan terkait dengan pelanggaran dalam jalannya tahapan pilkada.” tambahnya. 
Pada bagian akhir Poluan menyampaikan; “Adapun dengan keadaan sekarang di tengah pandemi covid-19, maka peran dari pemantau pemilu juga sangat penting untuk membimbing masyarakat dalam melaksanakan pengawasan partisipatif lewat teknologi dan informasi. Parameter pengawasan oleh jajaran Bawaslu dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Sulut dapat dilihat dari hasil pilkada di tahun 2020 ini,” tutup Poluan.
Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, August Mellaz sebagai narasumber kedua membawakan materi terkait keadaan demokrasi secara global di tengah pandemi covid-19 dengan analisa dan data yang dimiliki. “Keadaan global menghadapi tantangan besar saat ini. Pada satu sisi menjaga kamanan dan keselamatan atas pandemi (emergency) namun disamping itu juga harus menjaga demokrasi (legitimacy). Maka dalam hal ini pemerintah dan penyelenggara pemilu harus mempersiapkan kemungkinan terburuk yang akan terjadi dengan pelaksanaan pilkada di tengah covid-19, selain memperketat regulasi sebagai protokol keselamatan dalam menjalankan tahapan. Pemerintah dan penyelenggara pemilu juga harus memiliki inovasi pengoptimalan teknologi dan elektronik agar langkah-langkah pemilihan ditengah pandemi dapat berjalan dengan tingkat kewaspadaan lebih tinggi,” ungkap August. “Menjadi catatan penting bagi Pemerintah dan penyelenggara pemilu, bahwa ke depannya dalam setiap pelaksanaan tahapan pilkada, adalah dengan memperhatikan akurasi daftar pemilih, perubahan model kampanye dan penerapan medsos sebagai platform kampanye (effect dari hoax, kampanye negative, dsb), aspek pembiayaan dan sumber pendanaan kampanye, potensi petahana dalam melakukan ‘penyimpangan’ alokasi sumber daya dalam kapasitas kedudukan dan jabatannya, dan perlu adanya komitmen yang jelas bagi penyelenggara pemilu untuk menyediakan akses data dan preservasi pemilu/pilkada.”tutup August.
Harmoko Mando Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang menjadi narasumber ketiga, menyampaikan materinya terkait dengan pemetaan kerawanan pilkada ditengah pandemi covid-19. Menurutnya pilkada kali ini akan sedikit berbeda dan yang pasti akan semakin beraneka ragam karena akan terjadi persesuaian keadaan saat ini. Pada materinya, Harmoko menekankan titik rawan pencalonan peserta pilkada, titik rawan pemuktahiran data pemilih, titik rawan kampanye dan titik rawan pada saat pelaksanaan tahapan pungut hitung dan rekap suara yang pastinya menggunakan sistem protokol kemanan dan keselamatan dari wabah covid-19. Karena itu Harmoko berharap agar Bawaslu dapat disiplin untuk mempertahankan keadilan demokrasi dan seharusnya ada regulasi terkait  kebutuhan penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan pilkada ditengah pandemi covid-19 yang mesti dipercepat berhubung tanggal 15 Juni 2020 sudah akan dilanjutkannya tahapan pilkada yang telah dihentikan sejak bulan Maret kemarin.
Usai sesi dialog interaktif dan diskusi antara peserta dengan ketiga narasumber, dapat ditarik kesimpulan bahwa, meski ditengah pandemi covid-19, namun tahapan pilkada tetap dijalankan dan tentang bagaimana indeks kerawanan serta partisipasi masyarakat yang secara bersama-sama akan melaksanakan proses demokrasi untuk lebih mengoptimalkan alat komunikasi dan elektronik.
 Menjelang penutupan pertemuan daring via zoom meeting ini, Malonda memberikan arahan kepada peserta Bawaslu Kabupaten/Kota, agar ke depannya dalam pemetaan kerawanan melibatkan partisipasi masyarakat untuk saling berkoordinasi dan aktif dalam memberikan informasi kepada Bawaslu.(Nobel Kombaitan/Adelfrits Rasuh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *