Seriusi Pencegahan Covid-19, Pemkab Refocusing dan Realokasi Anggaran

Suasana vicon Mendagri Tito Karnavian yang diikuti Bupati Minahasa Royke Octavian Roring bersama para kepala daerah lainnya. (ist)

Pewarta: Nobel Kombaitan
Editor: Adelfrits Rasuh

TONDANO (Gawai.co) – Pemkab Minahasa akan melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran tahun 2020, ini diarahkan untuk mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo dalam penanganan wabah virus corona (covid-19). Hal itu disampaikan Bupati Minahasa Royke Octavian Roring usai mengikuti video conference (vicon) kepala daerah seluruh Indonesia bersama Mendagri Tito Karnavian, di rumah dinas bupati, Jumat (17/4).

Diketahui, rapat tersebut diadakan guna mengatur kembali APBD 2020 yang nanti diharapkan bisa menghadirkan efisiensi pengeluaran dalam menghadapi pandemi covid-19.

Bupati mengaku mendapat beberapa penjelasan dan arahan terkait refocusing dan realokasi APBD 2020 tersebut. “Kami (kepala daerah) diarahkan untuk merealokasi dan merevisi beberapa anggaran atau pengeluaran demi mendukung pencegahan dan penanganan covid-19 yang sedang terjadi,” jelas bupati.

Dirinya menjelaskan, akan ada beberapa anggaran yang direvisi. Perlu diketahui masyarakat, anggaran tersebut nantinya akan jatuh ke penanganan kesehatan, social safety net dan penanggulangan dampak ekonomi.

Kemudian, kata orang nomor satu di Minahasa ini, bahwa refocusing dan realokasi anggaran tersebut akan terjadi hingga ke desa-desa. “Beberapa anggaran seperti biaya perjalanan dinas, insentif pajak pejabat, dana aspirasi dewan, biaya rapat, workshop, pelatihan dan belanja yang dianggap tidak relevan dengan fokus kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi covid-19,” katanya.

Dari pusat, perubahan anggaran tersebut nantinya diikuti tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Dalam rakor tersebut, seluruh kepala daerah termasuk bupati mendapat arahan dan imbauan dari Menkeu Sri Mulyani Indrawati. “Kami juga sudah diberi bekal oleh menteri keuangan. Kiranya penggunaan anggaran tersebut bisa tepat sasaran, sehingga akan terhindar dari pertanggung jawaban anggaran yang bisa berujung tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (Nobel Kombaitan/Adelfrits Rasuh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *