Distan Minahasa Distribusikan 14.199 Ton Pupuk Bersubsidi

Kepala Dinas Pertanian Yeitiij Roring. (ist)
Pewarta: Imanuel Kaloh
Editor: Rofni Lolaen

TONDANO (Gawai.co) – Dinas Pertanian kabupaten minahasa saat ini tengah mendistribuksikan sebanyak 14.199 ton untuk pupuk bersubsidi tahun 2020 meningkat dari tahun 2019 yang hanya 10.533 ton. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pertanian Yeitiij Roring didampingi Kabid Prasarana dan Sarana (PSP) Hengky Wulur, Sabtu (10/2).

Menurutnya pupuk bersubsidi tersebut terbagi pada 22 agen pengecer di 25 kecamatan yang ada. “Memang saat ini sementara dalam pendistribusian pupuk,pastinya pupuk tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani,” katanya.

Roring mengungkapkan dimana Pupuk tersebut sudah bisa diambil ke agen pengecer yang ada di masing-masing kecamatan, bagi para petani yang belum memiliki kartu tani juga bisa mengambil pupuk bersubsidi asalkan terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Dengan telah didistribusikan pupuk bersubsidi tersebut, pemerintah tentunya mengharapkan agar para petani dapat memanfaatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan,” urainya.

Dijelaskan roring bahwa untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi bila dibeli pada pengecer yakni untuk pupuk Urea Rp1.800 per kg, pupuk Sp36 Rp2.000 per kg, pupuk ZA Rp1.400 per kg, pupuk Npk Rp2.300 per kg, Npk formula khusus Rp3.000 per kg sementara pupuk organik Rp500.

Pihaknya menghimbau agar para pengecer yang ada di kecamatan untuk tidak menjual angka nominal diatas harga eceran tertinggi HET. “Jika ada agen pengencer yang menjual pupuk bersubsidi diatas HET, itu merupakan pelanggaran, dan dapat dikenakan sangsi berupa pemutusan kontrak atau tidak akan diberikan izin dalam menjual pupuk bersubsidi kembali,” pungkasnya. (Imanuel Kaloh/Rofni Lolaen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *