KPU Sangihe Resmi Melantik 398 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di Tahuna Beach and Resort

Para petugas Pantarlih Kepulauan Sangihe saat mengikuti pelantikan di cafe Tahuna Beach and Resort.

Pewarta : Reynaldi Tulong
Editor : Martsindy Rasuh

Sangihe, (Gawai.co) — Sebanyak 398 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari 305 Tempat Pemungutan Suara (TPS) resmi dilantik oleh KPU Sangihe, di Tahuna Beach and Resort, Senin (24/6/2024) tadi.

Pelantikan terhadap 398 petugas Pantarlih ini dihadiri Asisten II membidangi Pemerintahan dan Kesra Johanis Pilat, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe.

Dalam sambutannya, Asisten II Johanis Pilat menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelantikan, dan mengucapkan selamat kepada para petugas Pantarlih yang baru dilantik ini.

“Saya berharap saudara-saudara dapat mengemban tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan dengan sebaik-baiknya. Tugas ini memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Pilat.

Dia menekankan pentingnya pengawalan ketat dari panitia di setiap tingkatan, untuk memastikan proses pemilihan yang jujur dan adil dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 secara serentak ini.

“Saya tegaskan komitmen semua pihak sangat penting untuk menciptakan pemilihan yang berkualitas di Kepulauan Sangihe ini,” ungkapnya.

Kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Aisten II Johania Pilat, mengucapkan selamat bekerja karena di pundak kalian teremban tanggung jawab mulia. Untuk itu, saya berharap bekerjalah dengan sepenuh hati, niscaya Tuhan akan menolong dan memberkati setiap tugas dan kerja kita.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan dan kualitas pemutakhiran data pemilih untuk menyukseskan pemilihan yang akan datang,”tutupnya

Sementara ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Absan Reformasi Tahendung, saat itu melantik dan mengambil sumpah para petugas Pantarlih sesuai agama masing-masing.

Turut hadir bersama seluruh Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sekretaris KPU, Ketua Bawaslu, forkopimda, pejabat pemerintah setempat, panitia pemilihan kecamatan, serta tokoh agama dan masyarakat. (nal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *